JAKARTA (kabarpublik.id) – Sebanyak 170 peserta mengikuti Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Peradi Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta di Grand Slipi Tower pada 12 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Lukman Hakim, yang merupakan dosen tetap program doktoral Fakultas Hukum Ubhara Jaya, memberikan materi bertajuk Perancangan dan Analisa Kontrak. Ia menekankan bahwa kontrak memiliki tiga aspek utama yang harus dipahami oleh advokat.
“Pada prinsipnya, kontrak memuat tiga isu besar, yakni bahasa hukum, keberpihakan, serta pilihan hukum dan forum. Dalam praktiknya, advokat harus bersikap prudent agar tidak merugikan klien,” ujarnya.
Acara PKPA ini merupakan program rutin yang digelar setiap semester sebagai bagian dari pembekalan calon advokat sebelum terjun ke dunia praktik hukum.
Kegiatan dibuka oleh pimpinan Peradi Jakarta Barat bersama perwakilan rektor Ubhara Jaya yang diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum, Laksanto Utomo. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya PKPA dalam membentuk advokat yang profesional dan independen.
“PKPA merupakan bagian integral dalam pembentukan profesi penegak hukum. Advokat adalah pilar keempat penegakan hukum selain kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman,” jelasnya.
Selain Lukman Hakim, sejumlah narasumber berpengalaman turut mengisi materi, antara lain Otto Hasibuan, Henry Yosodiningrat, serta Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.
Dengan menghadirkan para ahli di bidangnya, peserta diharapkan mampu memahami praktik hukum secara komprehensif dan menjadi advokat yang berintegritas, cerdas, serta profesional.





