Tim Resmob Polda Gorontalo Berhasil Amankan Pemuda Pencuri Handphone

BERITA392 Dilihat

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Pada Jumat (10/12/2021) tepatnya pukul 03.00 Wita dini hari tadi, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone.

Diketahui, palaku tersebut merupakan seorang pemuda berinisial FSD (23) warga Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Aipda Pahrun menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyelidikan tentang keberadaan handphone tersebut yang didapati sudah berada di tangan seorang pembeli.

Setelah berhasil mengamankan barang bukti beserta pembeli kata Aipda Pahrun, Tim Resmob langsung bergerak ke rumah kediaman pelaku pencurian dan mengamankannya di kelurahan Molosifat W Kecamatan Kota Barat.

“Dari hasil penyelidikan, bahwa handphone tersebut telah di jual oleh pelaku ke seorang penada yang kemudian di jual kembali oleh penada. Dan dari pengakuan Pelaku, dirinya mencuri handphone dengan cara masuk melalui jendela rumah korban sekitar pukul 04.00 Wita dini hari dan dari pengakuan pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa tempat sebanyak 3 kali,” jelasnya.

Saat ini Pelaku sudah diserahkan ke Penyidik untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Menyikapi hal itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dengan adanya pelaku kriminalitas.

Sebab menurut Wahyu, tindakan kriminalitas terjadi karena adanya niat dan kesempatan dari pelaku.

“Segera laporkan kepada Aparat Kepolisian apabila didapati adanya orang yang tidak dikenel dan mencurigakan atau telah melakukan kejahatan. Serta saya menghimbau masyarakat agar bersama-sama dapat menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari pencurian dengan mengaktifkan kembali Siskamling,” Imbau Wahyu. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1

Komentar