JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) resmi mencanangkan groundcheck nasional data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) guna memastikan bantuan iuran BPJS Kesehatan tepat sasaran. Sebanyak 11 juta data penerima akan diverifikasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Langkah ini melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dinas sosial daerah, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan kerja nasional terkoordinasi untuk memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.
“Kita melibatkan seluruh jajaran BPS dan Kementerian Sosial untuk memastikan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional sebagai wujud perlindungan negara ini tepat sasaran,” tegasnya.
Berbasis DTSEN dan Instruksi Presiden
Pemutakhiran data dilakukan berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah menjadi referensi nasional selama satu tahun terakhir, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
DTSEN dirancang sebagai sistem data dinamis yang terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, hingga perubahan tingkat kesejahteraan.
Menko Muhaimin menekankan pentingnya integritas petugas dan kejujuran masyarakat dalam proses verifikasi lapangan.
“Apabila ada groundcheck atau cek data dari petugas BPS dan Kemensos, masyarakat agar memberikan data yang akurat sesuai kenyataan sehingga bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Dua Jalur Pemutakhiran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, pembaruan data dilakukan melalui dua jalur.
Pertama, jalur formal secara berjenjang dari RT/RW hingga pemerintah daerah menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Kedua, jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, command center di nomor 021-171, serta WhatsApp Center 0887-7171-171 untuk menampung keberatan maupun usulan pembaruan data.
Dua Tahap Verifikasi
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan groundcheck dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama mencakup 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga, dengan target selesai 14 Maret 2026.
Tahap kedua akan memverifikasi sekitar 11 juta individu atau 5,9 juta keluarga, dimulai setelah libur Lebaran dan diproyeksikan rampung akhir April 2026.
Groundcheck nasional ini menjadi tonggak penguatan tata kelola perlindungan sosial berbasis satu data nasional yang presisi, adil, dan berkelanjutan.





