JAKARTA (kabarpublik.id) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Rabu (8/7) kembali mengalami penurunan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.00 WIB, harga emas Antam turun Rp14.000 menjadi Rp2.641.000 per gram dari sebelumnya Rp2.655.000 per gram.
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga melemah menjadi Rp2.393.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.370.500
- 1 gram: Rp2.641.000
- 2 gram: Rp5.222.000
- 3 gram: Rp7.808.000
- 5 gram: Rp12.980.000
- 10 gram: Rp26.905.000
- 25 gram: Rp64.637.000
- 50 gram: Rp129.195.000
- 100 gram: Rp258.312.000
- 250 gram: Rp645.515.000
- 500 gram: Rp1.290.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.581.600.000
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti pemotongan PPh.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.





