POLRES KARAWANG BERHASIL CIDUK 14 KOMPLOTAN CURANMOR

HUKRIM, JABAR, KARAWANG1473 Dilihat

Laporan : Muh. Yadi (JMSI)

Editor : Mahmud Marhaba

KARAWANG [KP] – Jajaran Kepolisian Polres Kawarang selama menjalankan Operasi Jaran sejak tanggal 22 Februari hingga 2 Maret 2020, Berhasil menciduk 14 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa tempat wilayah kabupaten Karawang Jawa Barat.

Hal ini ditegaskan Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin menjelaskan, dimana dalam operasi tersebut berhasil diamankan 14 tersangka sebagai pelaku tindak kejahatan Curanmor serta mengamankan 28 unit kendaraan roda dua berbagai jenis.

Dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (05/03/2020) Kapolres Karawang menegaskan bahwa selain menyita sebanyak 28 kendaraan roda dua, juga menyita satu buah Airsoft Gun, korek api berbentuk pistol dua lembar STNK serta puluhan kunci T.

“Benda berupa kunci T rupanya digunakan sebagai alat dalam melakukan aksi kejahatannya untuk membuka kunci stang,” kata Kapolres.

Dikatakan juga, para tersangka merupakan pemain lama yang keluar masuk penjara. Mereka adalah residivis yang sering melakukan tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Karawang. Dalam catatan Kepolisian Polres Karawang pada tahun 2011 salah satu tersangka pernah ditahan dan kembali ditangkap pada tahun 2020 saat ini.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui perbuatannya, dan telah melakukan aksi kejahatannya di 80 TKP sekitar wilayah Kabupaten Karawang, Subang dan Bogor. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan ada juga yang dijerat Pasal 480 dikenakan sebagai penadah,” ungkapnya.

Diduga kuat komplotan ini memiliki jaringan dibeberapa wilayah, terkait hal itu pihaknya melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para tersangka.#[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar