GORONTALO [kabarpublik.id] — Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, secara resmi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Muhammad Iqbal, S.H., M.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Dalam masa tugasnya selama 1 tahun 4 bulan, Muhammad Iqbal dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Beliau telah memberikan kontribusi besar dalam penegakan hukum di daerah ini. Kami berharap, beliau sukses dalam tugas barunya dan terus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ujar Bupati Nelson dalam acara pisah sambut Kajari Kabupaten Gorontalo yang berlangsung pada Selasa malam (3/9/2024) di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Acara pisah sambut ini juga menandai dimulainya masa jabatan Abvianto Saifulloh, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang baru.
Dalam sambutannya, Bupati Nelson menyambut hangat kedatangan Abvianto dan menyatakan keyakinannya bahwa dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, Abvianto akan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Gorontalo.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Iqbal menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah dan masyarakat selama masa jabatannya.
“Tugas di sini selama 1 tahun 4 bulan adalah pengalaman berharga. Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan kebersamaan yang diberikan,” kata Iqbal.
Sementara itu, Abvianto Saifulloh dalam sambutannya menyatakan kesiapan untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh pendahulunya.
Ia berharap dapat menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh elemen pemerintah daerah serta masyarakat untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Gorontalo.
Acara pisah sambut yang berlangsung dengan penuh kehangatan dan suasana kekeluargaan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, Ketua sementara DPRD Kabupaten Gorontalo, serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Komentar