Laporan : Derek / Editor : YR
RAJA AMPAT, [kabarpublik.id] – Wakil Bupati Raja Ampat,Orideko Iriano Burdam,S.IP,MM,MEc,Dev, menghadiri pembukaan Rapat Paripurna kelima Masa Sidang kedua dalam Rangka Pembahasan Materi Raperda Tentang RAPBD Kabupaten Raja Ampat, Raperda Usulan Eksekutif dan Raperda Inisiatif DPRD tahun Anggaran 2022
Orideko Iriano Burdam, S.IP,MM,MEc,Dev, (Wakil bupati Raja Ampat),Mengawali sambutannya, menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang selama ini membangun kemitraan yang baik, terhadap pihak eksekutif.
Menurutnya pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, selama ini sebagai agenda eksekutif dan dapat didukung baik oleh pihak legislatif, sehingga berjalan dengan lancar dan sukses,hal ini tidak jauh dari visi dan misi yaitu program gempar emas,sebagai merupakan wujud dari kuat dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini, ungkapnya.Wabup.Orideko
Pendapatan dan belanja daerah kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman RAPBD tahun 2022.
Selain itu,Rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2022,dan disetarakan dengan RKP tahun 2022, dan APBD provinsi papua barat tahun 2022, serta penyusunan APBD
Kami sebagai pemerintah mengapresiasi pihak legislatif atas upaya dan kerjasama dalam penanganan Covid 19,dan Pariwisata untuk menopang Ekonomi masyarakat dengan Rincian
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar ( 70 Miliar Rupiah )” Dana Perimbangan (1 triliun 45 Miliar 379 Juta, 248 ribu rupiah),
“Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah (234 Miliar 620 juta 752 ribu rupiah)” Belanja (1 Triliun 349 Miliar rupiah)” Belanja langsung (191 Miliar 670 juta 620 ribu 900 rupiah)” Belanja langsung Pegawai (461 Miliar 988 juta 808 rupiah)
Harapan dan Ucapan terimakasih kami juga kami sampaikan Kepada DPRD yang mana telah membantu Pemerintah Daerah , dalam rangka kemajuan dan perkembangan Kabupaten Raja Ampat. Pungkasnya.(drk)
Komentar