Gorontalo [kabarpublik.id] – Rapat Forkopimda Bone Bolango yang dipimpin Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan diikuti jajaran Forkopimda, mengambil keputusan untuk melakukan penutupan sementara aktivitas tambang batu hitam yang berada di wilayah Kecamatan Suwawa Timur. Kamis malam (29/07/2021)
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Halid Tangahu mengatakan bahwa penutupan sementara aktivitas pertambangan tersebut untuk menciptakan kenyaman baik itu dari pihak pekerja maupun para investor kedepan.
“Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jajaran Forkopimda akan mengundang pihak terkait untuk duduk bersama mencarikan solusi dan kita juga akan menyurat ke Kementerian ESDM terkait hal ini,” kata Halid Tangahu
Dirinya menuturkan, jika pengelolaan tambang batu hitam sudah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Maka akan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango. “Karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di lokasi tambang tersebut,” tutur Halid.
Halid menambahkan bahwa langkah yang diambil oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bone Bolango masih menggunakan cara pendekatan persuasif demi menjaga stabilitas keamanan.
Olehnya itu, Ia meminta bagaimana caranya agar hasil tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Bone Bolango. Karena sebagian besar hasil dari tambang batu hitam tersebut, menggunakan fasilitas daerah untuk pendistribusian dan penjualan hasil pertambangan
“Mereka ini mengangkut hasil tambang menggunakan jalan, jembatan, serta infrastruktur lainnya yang merupakan milik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya.
”Dan jika ini dibiarkan secara terus menerus Daerah bisa mengalami kerugian dan rakyat pun turut merasakannya,” pungkas Halid. #[KP]





