KEDIRI (kabarpublik.id) – Bandara Internasional Dhoho Kediri, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai bandara embarkasi dan debarkasi haji reguler untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Bandara ini diproyeksikan melayani 9.641 calon jemaah haji dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Direktur PT Surya Dhoho Investama, Maksin Arisandi, menyambut positif keputusan Kementerian Haji dan Umrah tersebut. Ia menyebut penetapan Bandara Dhoho sebagai embarkasi haji merupakan pencapaian penting sekaligus tanggung jawab besar bagi pengelola bandara.
“Alhamdulillah, penetapan ini merupakan tonggak pencapaian penting bagi Bandara Dhoho. Kami melihatnya sebagai peluang sekaligus tanggung jawab besar untuk mempersiapkan layanan penerbangan haji dengan sebaik-baiknya,” kata Maksin dalam keterangannya di Kediri, Jumat (6/11/2026).
Menurut Maksin, pihaknya akan mempercepat berbagai persiapan operasional dengan melibatkan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan keberangkatan dan kepulangan jemaah haji pada 2027.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kesiapan infrastruktur dan fasilitas bandara, pengaturan alur pergerakan jemaah, peningkatan kualitas pelayanan penumpang, serta pemenuhan standar keselamatan dan keamanan penerbangan.
PT Surya Dhoho Investama juga berencana menggelar simulasi operasional bersama Pemerintah Kabupaten Kediri. Simulasi ini bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan dan pergerakan calon jemaah haji berjalan terintegrasi sesuai ketentuan.
Maksin berharap keberadaan Embarkasi Dhoho dapat mempermudah akses masyarakat Jawa Timur bagian selatan dalam menjalankan ibadah haji.
Selain meningkatkan kemudahan transportasi, layanan embarkasi dan debarkasi tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, terutama sektor transportasi, akomodasi, pariwisata, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penetapan Bandara Internasional Dhoho sebagai embarkasi dan debarkasi haji reguler tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2026 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Reguler Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2026.
Sebanyak 9.641 calon jemaah haji yang akan dilayani melalui Embarkasi Dhoho berasal dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur, yakni Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jombang, Kediri, Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, dan Tulungagung. Selain itu, terdapat jemaah dari Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Madiun.
Untuk mendukung pelayanan, Kementerian Haji dan Umrah juga menunjuk Wisma Surya Kediri sebagai lokasi transit bagi calon jemaah haji dari wilayah layanan Embarkasi Dhoho.
Dengan penetapan ini, Bandara Internasional Dhoho Kediri diharapkan menjadi pintu keberangkatan dan kepulangan jemaah haji yang semakin mudah dijangkau masyarakat Jawa Timur bagian selatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.





