Breaking News
Live Update Berita Terkini

Sekjen Kemenag: Transfer Anggaran Rp522 Miliar ke Kemenhaj Tunggu Kesiapan ADK

Rabu, 11 Feb 2026
Editor: Eky
Foto: Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin (Sumber: kemenag.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
30.3K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya siap mentransfer anggaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Namun, proses tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu kesiapan mekanisme keuangan di Kemenhaj.

Penjelasan ini disampaikan terkait anggaran Kemenhaj sebesar Rp522 miliar yang disebut masih berada di Kemenag. Rinciannya, Rp488 miliar berasal dari anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Rp34 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saat ini, kedua anggaran tersebut masih dalam status terblokir.

“Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan sudah menggelar rapat koordinasi pada 2 Februari 2026 untuk persiapan revisi realokasi anggaran PNBP dan SBSN tahun anggaran 2026. Disepakati bahwa transfer belum bisa dilakukan karena Kemenhaj sedang mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT),” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (11/2/26).

Ia menjelaskan, Administrasi Data Komputer (ADK) atau Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Kemenhaj masih dalam proses pengajuan ABT untuk belanja pegawai di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Karena itu, anggaran dari Kemenag belum dapat diinput ke sistem Kemenhaj.

“Untuk transfer anggaran SBSN, Kemenhaj belum siap ADK karena masih proses ABT di Ditjen Anggaran. Jadi kami menunggu kesiapan tersebut,” jelasnya.

Terkait anggaran PNBP, Kamaruddin menyebut dalam rapat bersama Ditjen Anggaran, Direktorat Sistem Penganggaran, dan Direktorat PNBP Kemenkeu, Kemenhaj juga belum mengusulkan tarif dan target PNBP tahun 2026. Kondisi ini membuat anggaran PNBP belum bisa dialihkan.

“Kemenag sebenarnya mengusulkan agar transfer dilakukan bertahap, dimulai dari anggaran SBSN. Namun faktanya ADK Kemenhaj belum siap,” paparnya.

Kemenag, lanjut Kamaruddin, berkomitmen mempercepat proses realokasi tersebut dengan terus berkoordinasi bersama Kemenhaj dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.

“Kami berharap ADK Kemenhaj segera siap sehingga proses transfer anggaran Rp522 miliar ini bisa segera direalisasikan,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.