News Update
Live Update Berita Terkini

Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tumbuh Hampir 30 Persen hingga Juli 2026

Kamis, 3 Sep 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan, di Jakarta, Kamis (3/8/2026). ANTARA/Khaerul Izan
Dengarkan dgn suara Siap
5K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 tumbuh hampir 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Purbaya, peningkatan tersebut terjadi tanpa kenaikan tarif pajak. Ia menilai pertumbuhan penerimaan negara dari sektor perpajakan merupakan hasil dari transformasi birokrasi dan pembenahan sistem di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sampai dengan akhir Juli tahun ini (2026), tumbuhnya hampir 30 persen daripada tahun lalu. Tahun lalu itu tumbuhnya negatif. Jadi penerimaan kita kuat juga, tidak lemah,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (3/9).

Purbaya menyebut pertumbuhan penerimaan pajak tersebut melampaui perkiraan awal. Ia menegaskan peningkatan itu tidak berasal dari kenaikan tarif pajak.

“Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula. Dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate,” ujarnya.

Ia menjelaskan sejumlah langkah dilakukan Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan pajak, antara lain menutup celah kebocoran, memperbaiki sistem, serta melakukan pembenahan terhadap sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Purbaya mengatakan pegawai yang dinilai melakukan pelanggaran ditindak, sementara penempatan sejumlah pejabat pajak juga dievaluasi untuk meningkatkan kinerja penerimaan.

“Pegawai pajak yang nakal saya berhentikan. Sekarang pegawai pajak sudah jauh lebih bagus kerjanya. Orang-orang yang kelihatannya tidak baik kita bereskan. Ganti orang-orang yang lebih bagus,” katanya.

Selain pembenahan internal, Purbaya mengatakan Kemenkeu melakukan rotasi terhadap pejabat pajak, termasuk pejabat eselon II, III, dan IV. Langkah tersebut dilakukan untuk menempatkan pejabat berdasarkan kinerja dan kebutuhan wilayah.

Menurut dia, pejabat yang memiliki kinerja baik ditempatkan pada wilayah atau kantor yang memiliki potensi penerimaan besar. Sebaliknya, pejabat yang dinilai kurang optimal dipindahkan ke daerah untuk memperbaiki kinerja.

Kemenkeu juga menggandeng aparat penegak hukum dalam upaya memperbaiki pengelolaan penerimaan pajak dan menutup potensi kebocoran.

“Jadi untuk pajak masyarakat sudah tahu sering bocor sana-sini. Saya periksa. Hampir semua orang pajak, eselon 2-nya, eselon 3, eselon 4. Saya kocok ulang, saya pindahkan yang kurang baik ke daerah, yang baik ke pusat, betul-betul pusat-pusat yang pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar,” ujar Purbaya.

Ia menilai kombinasi pembenahan birokrasi, rotasi pejabat, perbaikan sistem, dan penutupan celah kebocoran dapat mempercepat peningkatan penerimaan pajak tanpa perlu menaikkan tarif pajak.

No More Posts Available.

No more pages to load.