JAKARTA (kabarpublik.id) – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah memperkuat mitigasi bencana dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, potensi bencana alam harus menjadi bagian dari skema antisipasi pemerintah, selain faktor geopolitik dan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Selly meminta Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan skema yang jelas apabila bencana terjadi pada masa penting penyelenggaraan haji, termasuk saat pelunasan biaya dan menjelang keberangkatan jemaah.
“Mungkin itu juga harus diingatkan oleh Kementerian Haji apabila menjelang pemberangkatan haji ternyata terjadi bencana. Harus dibuat skema menjelang pelunasan haji terjadi kebencanaan. Bagaimana antisipasi kita terhadap skema pelunasan haji?” kata Selly.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga menilai pemerintah perlu memiliki rencana kontinjensi untuk menghadapi bencana yang terjadi di lokasi keberangkatan dan kepulangan jemaah, termasuk embarkasi dan debarkasi.
“Apabila terjadi bencana dan itu terjadi di embarkasi dan debarkasi yang akan memberangkatkan jemaah haji kita, apa yang harus dilakukan oleh Kementerian Haji? Nah, ini juga harus diantisipasi oleh Kementerian Haji,” tegasnya.
Efisiensi Keuangan Haji
Selly mengatakan kesiapan mitigasi bencana semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pengelolaan keuangan haji tidak hanya harus menjamin pelayanan kepada jemaah, tetapi juga memastikan anggaran digunakan secara efisien dan sesuai kebutuhan.
“Buat apa kita punya Menteri Haji kalau tidak bisa melakukan upaya melakukan efisiensi keuangan haji apabila ada jemaah yang memang tidak berangkat dan gagal berangkat haji,” ujarnya.
Selain mitigasi bencana, Selly menyoroti sinkronisasi data dalam laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji. Ia meminta Kementerian Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan seluruh data telah diselaraskan sebelum laporan digunakan sebagai dasar pertanggungjawaban.
Ia juga mempertanyakan apakah laporan dengan data yang belum sinkron tersebut telah disampaikan kepada Presiden.
“Apakah data ini sudah disampaikan ke Pak Presiden atau belum? Kalau data ini sudah disampaikan kepada Pak Presiden, kan aneh. Sementara data ini belum disinkronkan,” katanya.
Selly menegaskan pembenahan laporan pertanggungjawaban bukan sekadar masalah administratif. Konsistensi data dan angka menjadi dasar bagi DPR untuk menilai pengelolaan keuangan haji telah dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel serta sesuai dengan layanan yang diterima jemaah.





