Laporan : Jaringan Berita SMSI/ Humas Polda
Editor : Mahmud Marhaba/ Ismail Abas
BOALEMO (KP) – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Demikian halnya 2 warga Sulawesi Tengah dari Kelurahan Nunu Palu masing-masing MR (20) dan RS (28) dibekuk pihak Sat Narkoba Boalemo, Rabu (02/01/2019) karena diduga membawa jenis shabu. Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Boalemo Iptu Zulman Abd Muis, SH.
Kedua pelaku ditangkap berkat informasi yang diperoleh sejak pukul 05.30 dimana keduanya mengunakan mobil penumpang dari Palu Sulteng dengan nomor Polisi DN 1148 NC. Dari info tersebut kemudian oleh Kasat Narkoba bersama anggotanya melaksanakan penyelidikan. Setelah memperoleh kepastian terhadap informasi tersebut, tepat berada di desa Botumoito kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo tepatnya di kompleks Polsek Botumioto, pada pukul 08.00 Wita mobil tersebut melintas dan langsung di cegat oleh team Narkoba. Penggeledahan pun dilakukan di Polsek Botumoito yang disaksikan oleh anggota Polsek Bripka Harjul dengan masyarakat sekitar.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 3 bungkus sachet kecil yang berbentuk serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu berada didalam tas yang dimiliki MR. Sementara didalam tas RS ditemukan Senjata Rakitan 2 buah, Deubel stik, batrey cars yang sudah dimodifikasi, alat elekronik lainnya.
Kebid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut dan kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Boalemo guna proses lebih lanjut.#(KP)

