Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Polda Gorontalo bersama tim watawatanga Polres Bone Bolango (Bonebol) mengamankan judi online (Togel), di Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (18/06/2020).
Setelah mendapatkan informasi adanga tempat permainan judi online (Togel) dari masyarakat, tim Resmob Polda Gorontalo bersama Team Resmob Bonebol (watawatanga) langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan pelaku sedang asik mencoret rekapan togel (kertas putih), selanjutnya Tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti jenis judi (togel).
Tim membawa para tersangka dan barang bukti Ke Polres Bonebolango untuk di proses lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi
Pelaku yang berhasil diamankan yaitu Iwan Tolinggilu alias Une (53) warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, pekerjaan pedagang sebagai pengecer dan Jemi Salim alias Jemi (45) warga Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pekerjaan PNS sebagai bandar
Adapun barang bukti yang diamankan ; satu tas hitam berisi rekapan togel, satu kertas lamaran shio, dua buku catatan rekapan togel, enam buah polpen, satu buah kalkulator dan uang Rp 456 ribu.
Barang bukti lainnya yang ikut diamankan yaitu ; satu unit Heandphone merk Xiomi warna hitam, satu unit heandphone merk samsung duos warna putih, satu unit heandphone merk polytron warna putih, satu buah buku tabungan BNI dan satu buah atm rekening BNI.
Kabid humas polda gorontalo AKBP Wahyu Tricahyono Sik mengatakan, penyakit masyarakat terutama perjudian menjadi sumber kerawanan kamtibmas.
“Polda Gorontalo akan terus melakukan pemberantas judi togel yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Wahyu.#[KP/HMS]





