News Update
Live Update Berita Terkini

KPK Periksa Mantan Manajer Operasional PT PCS Terkait Kasus Digitalisasi SPBU

Jumat, 11 Sep 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT. Telkom Weriza (kedua kanan) dan mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Dian Rachmawan (kedua kiri) dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026). KPK menahan tiga orang tersangka dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina Tahun 2018-2023 yakni mantan Direktur Enterprise & Business Service PT. Telkom periode 2017-2019 Dian Rachmawan, mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT. Telkom periode 2012-2020 Weriza, dan mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PT PCS) Elvizar yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp322,18 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Dengarkan dgn suara Siap
35.1K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Manajer Operasional PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), berinisial DIM, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan DIM dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9).

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap DIM selaku Manajer Operasional PT PCS tahun 2019–2022,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang diketahui DIM selama menjabat sebagai Manajer Operasional PT PCS, termasuk yang berkaitan dengan proyek digitalisasi SPBU.

Sehari sebelumnya, Kamis (10/9), KPK juga memeriksa mantan Komisaris PT Sempurna Global Pertama berinisial HT. Penyidik mendalami pengetahuan HT mengenai proses pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU.

KPK diketahui mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023 sejak September 2024. Pemanggilan sejumlah saksi kemudian dilakukan mulai 20 Januari 2025 untuk mengusut perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, identitas seluruh tersangka saat itu belum diumumkan kepada publik.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyebut penyidikan perkara tersebut telah memasuki tahap akhir. Penyidik juga melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Perkembangan berikutnya terungkap pada 6 Oktober 2025. KPK menyatakan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI periode 2020–2024.

Tersangka tersebut adalah Elvizar yang diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi ketika proyek digitalisasi SPBU berlangsung. Dalam perkara pengadaan mesin EDC, Elvizar menjabat sebagai direktur utama perusahaan yang sama.

Pada 4 Agustus 2026, KPK menahan Elvizar bersama Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) periode 2017–2019 Dian Rachmawan dan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020 Weriza.

KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.