JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang terbukti terlibat judi online akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat. Penjatuhan sanksi dilakukan setelah proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pegawai yang bersangkutan selesai.
Gus Ipul mengatakan Kemensos memberikan perhatian serius terhadap indikasi keterlibatan pegawai dalam aktivitas judi online. Ia meminta seluruh jajaran menjauhi praktik tersebut karena dapat berdampak pada kehidupan pribadi maupun pekerjaan.
“Saya ingin memberikan perhatian serius terhadap munculnya indikasi keterlibatan pegawai dalam judi online. Saya minta seluruh jajaran menjauhi praktik ini, jangan sekali-kali mencoba apalagi sampai terjerat,” kata Gus Ipul saat memberikan arahan dalam apel pembinaan pegawai di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut dia, judi online bukan sekadar persoalan pribadi. Aktivitas tersebut dapat memengaruhi kehidupan keluarga, mengganggu kinerja, serta memicu persoalan keuangan dan utang.
Kemensos sebelumnya menelusuri sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Inspektorat Jenderal Kemensos kini melakukan pemeriksaan dan klarifikasi untuk memastikan keterlibatan masing-masing pegawai.
“Sulit menyembunyikan jejak kaitannya dengan judi online ini. Bahkan kita tahu angka-angka rupiahnya yang digunakan untuk judi online oleh pegawai Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul.
Usai apel, Gus Ipul menyampaikan bahwa sebagian pegawai dari 1.900 orang tersebut telah menjalani proses klarifikasi. Lebih dari 70 persen di antaranya mengakui pernah terlibat atau melakukan aktivitas judi online dengan tingkat dan kondisi yang berbeda.
Ia mengatakan ada pegawai yang sudah mengalami kecanduan, ada yang mengaku hanya mencoba, dan ada pula kasus ketika telepon seluler milik pegawai digunakan anggota keluarganya.
“Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan,” katanya.
Gus Ipul menargetkan seluruh proses klarifikasi dapat diselesaikan pada September 2026. Setelah itu, pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi berdasarkan tingkat kesalahan dan ketentuan disiplin ASN.
Untuk pelanggaran disiplin ringan, hukuman dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.
Sementara itu, pelanggaran disiplin sedang dapat berujung pada penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun pelanggaran disiplin berat dapat dikenai sanksi berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai PNS.
Gus Ipul menilai keterlibatan ASN dalam judi online merupakan persoalan serius karena pegawai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik.
“ASN Kementerian Sosial seharusnya menjadi contoh bersih pikirannya, bersih tindakannya, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah,” tegasnya.
Berdasarkan data PPATK, dari sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi, sebanyak 124 orang berasal dari Sekretariat Jenderal, 191 orang dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang dari Inspektorat Jenderal.
Sementara itu, pegawai lainnya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Gus Ipul menjelaskan proses klarifikasi di unit tersebut masih berlangsung karena sebagian besar pegawainya berada di daerah. Mereka juga banyak terdiri atas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pendamping sosial.
Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengajak seluruh pegawai Kemensos memperkuat integritas dan menjauhi judi online. Para pimpinan unit kerja juga diminta meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap pegawai.
“Integritas tidak boleh hanya menjadi slogan. Integritas harus terlihat dalam cara kita bekerja, menggunakan kewenangan, mengelola anggaran maupun dalam kehidupan sehari-hari kita,” kata Gus Ipul.





