Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO (KP) – Pemerintah Kota Gorontalo menambah bantuan untuk korban gempa bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Palu, Sigi dan Donggala. Sesuai rencana, tambahan bantuan akan didistribusikan hari ini (9/10/2018) ke pusat lokasi bencana. Kemarin, 8 Oktober 2018, Pemerintah Kota Gorontalo juga menyerahkan bantuan bagi 176 KK/680 jiwa pengungsi yang ada di Kota Gorontalo.
Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, bencana yang terjadi di Palu, Sigi dan Donggala telah mengakibatkan banyak warga yang kehilangan tempat tinggal, harta benda dan anggota keluarga. Kondisi itu pun menggugah kepedulian pemerintah bersama masyarakat untuk membantu para korban bencana.
Sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah dua kali mengirimkan bala bantuan ke pusat lokasi bencana. Bantuan gelombang pertama dikirim, tanggal 29 September 2018, atau sehari pasca gempa yang diikuti Tsunami dan Likuifaksi yang melanda Palu, Sigi dan Donggala. Bantuan kemanusiaan gelombang Kedua selanjutnya disalurkan Pemkot Gorontalo bersama para relawan, Kamis, 2 Oktober 2018.
“Insya Allah besok (red. hari ini), kami akan mengirim lagi kurang lebih ada 8 truk bantuan sekaligus uang tunai. Sebagian lagi akan kita berikan kepada para pengungsi yang ada di Kota Gorontalo,” ujar Marten saat memberikan sambutan pada acara penyerahan santunan bagi para pengungsi korbang bencana Palu, Sigi dan Donggala, di Bantahyo Lo Yiladia, Senin (8/10/2018).
Marten mengungkapkan, bencana besar seperti yang terjadi di Palu, Sigi dan Donggala bisa berakibat trauma bagi warga yang tertimpa. Oleh karena itu, dirinya menginstruksikan seluruh SKPD untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para pengungsi. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang begitu antusias membantu para pengungsi korban bencana Palu, Sigi dan Donggala.
Nixon Rahman, selaku Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat mengatakan, bencana yang terjadi di Palu, Sigi dan Donggala adalah bencana masal. Nixon menyatakan, bantuan yang diberikan tidak membeda-bedakan para pengungsi, hanya saja harus tetap melalui prosedur yang berlaku.#(KP)
Komentar