PEGAWAI CANTIK RUMAH SAKIT DI PALU DITANGKAP ATAS KEPEMILIKAN SABU

SIGI374 Dilihat

Laporan : Hendrik (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

SIGI [KP] – Seorang PNS cantik yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kota Palu berinisial SW alias Aning,  kini harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian Polres Palu, setelah di temukan Sabu seberat 1,24 gram, Senin (16/09/2019).

Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri, mengatakan bahwa Polres Sigi melalui Satuan Narkoba Polres Sigi menangkap Aning di dalam Lapas Perempuan dan Anak, Kabupaten Sigi,  ditemukan barang bukti tersebut didapatkan Aning dari salah seorang pengunjung saat berkunjung ke Lapas Petobo Palu.

Namun belum bisa dipastikan dengan jelas Narkoba tersebut didapatkan pelaku dari mana. Kini masih proses penyelidikan lebih dalam dan kurangnya sikap kooperatif dari tersangka.

Sementara itu dari pengakuan Aning, kepada sejumlah wartawan barang itu titipan salah seorang sahabatnya di dalam Lapas yang juga berstatus sebagai Narapidana.

Akibat perbuatannya, Aning dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 tahun.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar