News Update
Live Update Berita Terkini

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Seorang Kurir Ditangkap

Minggu, 26 Jul 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
9.1K pembaca

PEKANBARU (kabarpublik.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AR dan menyita sekitar 2,2 kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang mencurigai seorang penumpang saat menjalani pemeriksaan body checking atau pat down pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Menindaklanjuti informasi dari petugas Avsec, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan dan dibungkus lakban,” kata Putu, Minggu (26/7).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II selama kurang lebih dua pekan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar hotel yang ditempati tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Penyelidikan berlanjut setelah AR mengaku masih menyimpan barang bukti lain yang dititipkan di kawasan bandara. Tim kemudian menelusuri informasi tersebut dan menemukan sebuah paper bag berwarna hitam yang dititipkan di meja resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Di dalam tas tersebut, petugas kembali menemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang berisi sabu. Dengan temuan itu, total barang bukti yang disita mencapai dua bungkus besar seberat sekitar 2 kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka sebagai barang bukti.

Kombes Putu menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

No More Posts Available.

No more pages to load.