News Update
Live Update Berita Terkini

Pasangan Kekasih Diduga Bunuh Bayi di Tamansari, Dijerat Pasal Berlapis

Rabu, 9 Sep 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Lokasi penemuan mayat bayi di sebuah rumah roboh kawasan RT 05 RW 02 Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). ANTARA/Risky Syukur
Dengarkan dgn suara Siap
33.7K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kepolisian menetapkan pasangan kekasih berinisial R (28) dan E (23) sebagai tersangka dalam kasus kematian bayi mereka di kawasan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan kedua tersangka dikenakan Pasal 460 KUHP Baru tentang tindak pidana pembunuhan anak sendiri oleh ibu kandung serta Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

“Pasal 460 KUHP baru dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak,” kata Bobby saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pasangan tersebut diduga melakukan tindakan itu karena panik dan khawatir tangisan bayi terdengar oleh penghuni kos atau tetangga di sekitar tempat tinggal mereka.

Bobby mengatakan tindakan terhadap bayi dilakukan setelah proses persalinan. Berdasarkan keterangan kedua tersangka kepada penyidik, bayi tersebut kemudian meninggal dunia setelah saluran pernapasannya ditutup.

“Itu yang bersangkutan kaget dan tidak mau mendengar anaknya yang lahir menangis. Kemudian ditutup mulutnya supaya tidak terdengar suara tangisan,” ujar Bobby.

Polisi menduga R dan E melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama. Setelah bayi meninggal, keduanya kemudian membawa dan menguburkannya di sebuah bangunan kosong yang telah roboh di kawasan perumahan RT 05/RW 02, Kelurahan Keagungan, Tamansari.

Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut sebelumnya dibungkus dengan selimut, kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan karung.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua tersangka.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka dalam kasus kematian bayi tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.