KOTA BANDUNG [KP] – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19 di lingkungan pondok pesantren. Salah satu langkahnya, pontren hanya boleh menerima siswa ber-KTP Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, langkah antisipasi itu dilakukan untuk mencegah teejadinya penyebaran Covid-19 atau munculnya klaster baru di lingkungan pontren.
“Nah pesantren di Jawa Barat sudah di intruksikan hanya menerima siswa-siswa yang KTP-nya Jawa Barat, itu saya kira untuk mengurangi pontensi yang di khawatirkan, banyak pihak,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/07/2020).
Emil, panggilan karib dari Ridwan Kamil mengatakan, sejak munculnya kasus Covid-19, Jabat berkomitmen semua yang sifatnya kerumunan bisa saja berpotensi jadi klaster.
“Dan, semua yang sifatnya berasrama juga akan berpotensi jadi klaster. Itu salah satu cirinya ada di dalam pendidikan pontren,” katanya.
Meski begitu, jelas Emil, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya santri yang berada di Pondok Pesanten di Jawa Barat terjangkit virus corona.
“Jadi untuk mengatasi kita kurangi resikonya hanya mengijinkan mereka-mereka yang KTP Jawa Barat yang secara umum lebih terkendali,” katanya.
Lebih lanjut, Emil katakan, trand kasus positif Covid-19 di Jawa Barat dalam sebulan terakhir tinggi, berdasarkan hal di tracking rata-rata orang positif Covid-19 ini datang dari individu-individu di luar Jawa Barat.
“Kalau kita perhatikan zona merah di pulau Jawa itu rata-rata di Pantura, Jawa Timur Utara Jawa Tengah Utara. Kalau kita kendalikan orang di diluar Jabar dengan baik maka resiko muncul klaster baru juga rendah termasuk di Pondok Pesanten,” tutupnya. #*[KP-Jabar].
- Laporan: Achmad Aries
- Editor: Jumadi
Komentar