Breaking News
Live Update Berita Terkini

PANSUS DEKOT GELAR RAPAT PEMBAHASAN RANPERDA HEWAN LEPAS

Senin, 8 Jun 2020
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
6.6K pembaca

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Randperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 tahun 2004 tentang Larangan dan Penertiban Hewan Lepas di Kota Gorontalo.

Ketua Pansus, Ariston Tilamoe menyampaikan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya, Jumat 29 April 2020.

“Dalam perkembangan rapat pihak pansus meminta kepada eksekutif untuk mengkaji kembali sesuai dengan saran-saran yang berkembang,” ujar Ariston, Senin (08/06/2020) di Aula DPRD Kota Gorontalo.

Kata Ariston, berdasarkan saran-saran dari DPRD, pihak eksekutif menilai Perda Hewan Lepas ini sudah tidak patut lagi untuk direvisi, tetapi lebih pada membuat aturan baru.

“Aturan baru perlu dibuat dengan mencabut aturan yang lama, sebab saran perubahan pada peraturan tersebut sudah melebihi 50 persen,” katanya.

Menurutnya, Perda Hewan Lepas sudah tidak pantas lagi untuk diterapkan. “Peraturan ini ada sejak tahun 2004 berarti sudah ada 16 tahun, sudah terjadi perubahan era,” tuturnya.

Namun Ariston mengatakan, kesimpulan rapat tersebut masih bersifat sementara, sebab tidak dihadiri Aselon II.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.