Selasa, 01 Juli 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh kota menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Rapat Monev ini dipimpin langsung oleh Ketua Ajudikasi PTSL Tahun 2025, Bapak Almardian Asmar, S.Tr., M.H., dan dihadiri oleh seluruh panitia pelaksana PTSL Tahun 2025. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh tim guna memastikan setiap tahapan PTSL berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap progres serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk menyampaikan capaian sementara, serta menyusun strategi percepatan pelaksanaan kegiatan agar target penyertipikatan tanah masyarakat dapat tercapai dengan baik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2025 di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam kepastian hukum hak atas tanah.







