Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa 1 Juli 2025. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Almardian Asmar, S.Tr., M.H., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Febrina Bachtiar, S.H., M.H. mengikuti Rapat Daring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahap I hingga Tahap V di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluatif untuk menilai capaian dan kendala pelaksanaan program sosialisasi yang telah dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Evaluasi ini menjadi penting dalam rangka penyempurnaan dan percepatan pelaksanaan program pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian dari pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat atas tanah.
Melalui forum daring ini, diharapkan terbangun sinergi antar unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian ATR/BPN guna mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib, adil, dan inklusif di wilayah Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Lima Puluh Kota.

