Breaking News
Live Update Berita Terkini

KPU Malut Bakal Lakukan Verifikasi Faktual Terhadap Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bagi Balon DPD

Minggu, 26 Mar 2023
Editor:
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku Utara, H. Buchari Mahmud.
Dengarkan dgn suara Siap
7.4K pembaca

Laporan : Yadi / Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku Utara, H. Buchari Mahmud menyatakan, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua bakal calon anggota DPD Provinsi Maluku Utara dan penarikan sampel di Kabupaten Kota yang selembarannya akan dilakukan verifikasi faktual.

Dikatakan, ini adalah data secara administrasi dari 10 bakal calon yang melakukan perbaikan dan seluruhnya telah terpenuhi syarat untuk melanjutkan verifikasi faktual. Verifikasi faktual ini mulai besok tanggal 26 Maret hingga 8 April.

“Verifikasi faktual ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara atau PPS dengan 3 metode, satu diantaranya, menemui pendukung bakal calon DPD. Tujuannya adalah untuk memastikan yang bersangkutan pendukung atau tidak,” ucapnya di kantor KPU, Sabtu (25/03/2023).

Buchari mengatakan, ini sesuai aturan dalam PKPU agar memudahkan bakal calon. Langkah ini harus di tempuh oleh PPS ditingkat desa atau kelurahan karna jumlah pendukung atau sampel dimasa perbaikan kedua ini belum terlalu besar.

“Selebaran yang seperti kita lihat misalnya Natali Defita, Privco Sebastian di Kabupaten Halmahera Utara, Sugeng Cahyono Ternate, Tidore dan Sula. Begitu juga Makmurdin hanya Kabupaten Sula dan Taliabu,” ujarnya.

Ini sesuai data dokumen yang ada. Maka dari itu pihak KPU berharap kepada bakal calon dan LO atau Liaison Officer agar mempermudah komunikasi dengan PPS terutama dalam melakukan verifikasi faktual ini sehingga ditingkat Kabupaten Kota itu bisa bekerja sama dengan KPU Kabupaten Kota.

“Supaya memudahkan. Disamping itu juga karna tadi turut hadir Bawaslu Provinsi Maluku Utara maka mereka pun melakukan pengawasan verifikasi faktual sebab mereka punya perangkat sampai ditingkat desa,” ungkap Buchari.

Disentil temuan Bawaslu Provinsi Maluku Utara terkait perbedaan jumlah dukungan 6 bakal calon DPD pada model F1 dan Sistem Informasi Partai Politik (Silon) ia menjelaskan, itu hanya saran saja karena di dalam Silon dan model F1 secara administrasi sudah dicocokkan. Kalau dia berbeda lihat saja sandarannya di model F1.

No More Posts Available.

No more pages to load.