Breaking News
Live Update Berita Terkini

Partai Golkar Malut Nilai Uji Publik Penataan Dapil oleh KPU Belum Penuhi Enam Unsur

Rabu, 18 Jan 2023
Editor:
Sekretaris DPD I Maluku Utara Partai Golkar, Ir. Arifin Jafar. [Ilustrasi]
Dengarkan dgn suara Siap
5.7K pembaca

Laporan : Yadi
Editor : YR 

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Partai Golkar Maluku Utara menilai, uji publik penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dalam Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi hari ini belum memenuhi enam unsur.

Enam unsur yang dimaksud tiga diantaranya,  unsur kesetaraan jumlah suara, profesionalitas, dan OSI dari luasan wilayah di Maluku Utara.  Demikian disampaikan oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Ir. Arifin Jafar kepada awak media.

“Sehingga kami menganggap bahwa, ini perlu ditinjau kembali untuk dibedah, terutama  jumlah penduduk Dapil I Ternate-Halbar. Dapil I Ternate – Halbar dalam satu dua tahun ini Kota Ternate itu mengalami perubahan penduduk  sebanyak 13 ribu,” ucapnya di Ternate, Selasa (17/01/2023).

Menurut dia, ini kan hal yang tidak bisa diterima secara akal sehat, maka diminta dikaji kembali secara ilmiah dasar-dasar penetapan Dapil, dan pengalihan jumlah kursi dari Dapil I ke Dapil lain.

“Jadi pernyataan sikap kita adalah menolak rancangan Dapil dan penetapan alokasi kursi oleh KPU. Kongritnya menurut Golkar ditinjau kembali, bila perlu kembali kepada penetapan yang lama 2019,” ucap Arifin dengan tegas.

Hal ini pun langsung ditanggapi oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Puja Sutamat. Dikatakan, dua peserta yang menolak uji publik tadi dan tetap mempertahankan penetapan Dapil pada tahun 2019, termasuk alokasi kursinya semua di catat.

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Puja Sutamat.

“Semua kita catat masukan dan tanggapan. Nanti kita menyampaikan ke KPU RI untuk   menjadi bahan pertimbangan – pertimbangan  termasuk revisi data penduduk tadi,” ucap Ketua KPU.

Berikut rancangan daftar jumlah penduduk dan kursi Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 : 

1. Dapil I Ternate-Halbar jumlah penduduk tiap Dapil 338.198, jumlah kursi tiap dapil 11 kursi, sebelumnya 12 kursi.

2. Dapil II Halut-Morotai, jumlah penduduk tiap Dapil 279.500, jumlah kursi tiap Dapil 9 kursi.

3. Dapil III Tikep-Halteng-Haltim, jumlah penduduk tiap Dapil 298.558, jumlah kursi tiap Dapil 10 kursi, sebelumnya 9 kursi.

4. Dapil IV, Halmahera Selatan, jumlah penduduk tiap Dapil 253.331, jumlah kursi tiap Dapil 9 kursi.

5. Dapil V, Sula-Taliabu jumlah penduduk tiap Dapil 167.781, jumlah Kursi tiap Dapil 6 Kursi.

Maka total keseluruhan jumlah penduduk di 5 Dapil sebanyak, 1.337.368 jiwa. Sementara total jumlah kursi tiap Dapil 45 kursi di Pemilu 2024. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.