Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan perlindungan anak dengan menggelar pendampingan awal verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kali ini kegiatan tersebut digelar di Kabupaten Boalemo, pada Selasa (11/02/2025) dan di buka langsung oleh Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Boalemo, Syafrudin Lamusu.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, mendorong pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk terus bersinergi untuk mewujudkan program tersebut.

“Kami juga mendorong peran Bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kabupaten dan Kota dalam pembentukan UPTD PPPA di seluruh wilayah,” ujar dr. Yana.
Menurutnya, penguatan UPTD PPPA juga sangat penting dalam menyediakan layanan yang profesional, mulai dari tenaga medis, psikolog, asesor, hingga advokat hukum. Dengan sumber daya yang memadai, diharapkan perlindungan bagi perempuan dan anak dapat lebih maksimal.
Ia juga menyoroti pentingnya perluasan layanan perlindungan anak sesuai amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dari enam menjadi sebelas layanan, termasuk kesehatan, psikologi, hukum, sosial, pendidikan, advokasi, hingga bantuan darurat.
Di samping verifikasi KLA, Dinas PPPA Provinsi Gorontalo juga menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah di seluruh provinsi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di satuan pendidikan.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi isu yang memprihatinkan di Gorontalo. Oleh karena itu, keberadaan Tim Satgas di sekolah harus diperkuat agar mereka mampu mengidentifikasi, mencegah, dan menangani kasus kekerasan dengan lebih efektif,” ucapnya.
“Tim Satgas harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang pola kekerasan terhadap anak. Kami berharap mereka dapat lebih proaktif dalam pencegahan dan penanganan kasus di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, Psikolog Temmy Andreas Habibie, S.Psi., M.Psi., yang turut hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya pendekatan psikologis dalam menangani korban kekerasan seksual.
Ia menyebut bahwa masih banyak anak yang enggan melapor karena takut atau kurangnya pemahaman orang tua dan tenaga pendidik.
“Anak yang mengalami kekerasan seksual berisiko mengalami trauma berkepanjangan jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, selain pencegahan, pendampingan psikologis bagi korban juga sangat penting,” ungkapnya.
Temmy juga mendorong adanya mekanisme pelaporan yang efektif serta kolaborasi antara guru, orang tua, dan instansi terkait agar setiap kasus kekerasan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap upaya ini bisa berkelanjutan, termasuk dengan pembentukan sistem pelaporan yang lebih efektif serta edukasi masyarakat. Dengan begitu, kasus kekerasan terhadap anak bisa ditekan secara signifikan,” tutupnya.
Komentar