Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengimbau masyarakat untuk tidak membayar retribusi parkir jika juru parkir (jukir) tidak memberikan karcis atau kupon.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan dana retribusi parkir masuk ke kas daerah, bukan ke oknum jukir.
“Ketika sudah melakukan parkir dan ada pelayanan dari juru parkir yang tidak memberikan karcis atau kupon, tolong jangan dibayarkan,” ujar Hermanto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2024).
Hermanto menegaskan, pembayaran parkir tanpa karcis berisiko menimbulkan kebiasaan buruk di kalangan jukir. Selain itu, praktik ini berpotensi merugikan pemerintah daerah karena dana retribusi tidak tercatat dan tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hermanto mengatakan bahwa imbauan ini juga sebagai upaya meningkatkan PAD yang menjadi tumpuan pembangunan daerah.
“Kami mengharapkan kerjasama masyarakat untuk membantu Dishub dan pemerintah daerah dalam hal PAD, khususnya dari sektor parkir,” katanya.
Ia juga menyoroti masalah parkir liar yang sering mengganggu arus lalu lintas di Kota Gorontalo.
Hermanto mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako), hanya lokasi-lokasi tertentu yang ditetapkan sebagai area parkir resmi. Beberapa lokasi, seperti jalan yang menjadi kewenangan provinsi atau balai jalan, tidak diperbolehkan untuk dipungut biaya parkir.
“Tetapi, ada oknum yang tetap memungut parkir di lokasi-lokasi tersebut tanpa jelas hasilnya masuk ke mana. Ini dianggap sebagai pungutan ilegal,” tegas Hermanto.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Dishub akan bekerja sama dengan tim cyber pungli dan Satpol PP guna menertibkan parkir liar.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, turut menambahkan bahwa masyarakat perlu memastikan mendapat karcis saat membayar retribusi parkir.
Selain itu, Rahmanto menjelaskan bahwa saat ini ada dua metode pembayaran retribusi parkir di Kota Gorontalo, yaitu manual dan menggunakan QRIS.
“Ketika kita melaksanakan pembayaran secara manual, jangan lupa minta karcis. Ini adalah bentuk pengawasan dari masyarakat sekaligus membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD,” jelasnya.
Komentar