Breaking News
Live Update Berita Terkini

DIMINTA KEJELASAN KONSEP PEMBERDAYAAN, IPAR GELAR AUDIENCE BERSAMA DPRD RAJA AMPAT

Rabu, 10 Jun 2020
Editor:
Sekretaris Ikatan Pengusaha Asli Raja Ampat (IPAR), Soleman Jeck Dimara ketika di wawancarai usai audience
Dengarkan dgn suara Siap
10K pembaca

Laporan: Rijali (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

RAJA AMPAT [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat mengelar audience (Tatap Muka) bersama Ikatan Pengusaha Asli Raja Ampat (IPAR) guna meminta kenjelasan tentang konsep pemberdayaan.

Audience tersebut di hadiri Wakil ketua I DPRD Raja Ampat, Reynol M. Bula, Wakil Ketua I Carles A. Imbir, Ketua IPAR Raja Ampat, Abraham Umpain, Sekertaris IPAR Suleman Jeck Dimara, Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Arius Mambrasar serta pengurus yang tergabung dalam Forum Komunitas Lintas Lembaga dan sejumlah Anggota DPRD Raja Ampat. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Raja Ampat, Rabu (10/06/2020).

Usai pertemuan, Sekretaris Ikatan Pengusaha Asli Raja Ampat (IPAR), Suleman Jeck Dimara ketika di wawancarai sejumlah wartawan. Ia menjelaskan, pengurus Forum Komunitas Lintas Lembaga pengusaha Asli Raja Ampat dan beberapa Asosiasi serta pelaku pasar tradisional yang tergabung dalam IPAR melakukan pertemuan bersama DPRD guna mempertanyakan metode yang di pakai dalam pemberdayaan masyarakat asli Papua dalam hal ini pelaku pengusaha yang terdiri dari pelaku pasar, pedagang dan juga kontraktor.

“Penekanan kami adalah konsep pemberdayaan, karena sampai hari ini kami belum mengetahui konsep apa yang di pakai oleh Pemerintah daerah terhadap konsep pembedayaan terhadap pengusaha Asli anak negeri”, jelasnya.

Bukan hanya itu, pengusaha asli Papua juga meminta kepada DPRD sebagai lembaga aspirasi untuk melakukan pengawasan terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang ada di Raja Ampat.

Sebagai Orang Asli Papua (OAP) di Raja Ampat tidak memahami penggunaan dan pengalokasian dana Otsus tersebut.

“Seperti apa penggunaan, pengalokasian dan pendistribusian dana Otsus. Apakah Otsus itu pendistribusian ke Kampung-kampung atau Otsus itu dibagi dalam proyeksi Pemerintahan seperti pembangunan infrastruktur pendidikan dan Kesehatan,” ujar Soleman.

Kata dia, dalam penjelasan DPRD bahwa konsep pemberdayaan sudah ada Perda. Namun sasaran pemberdayaan kepada siapa.

“Beberapa tahun terakhir ini kami anak negeri merasa di marginalkan. Jadi kami menilai pengalokasian tidak tepat sasaran karena asli anak negeri tidak mendapatkan apa-apa,” jelasnya.

Menurutnya, pengalokasian itu mesti di evaluasi kembali, sehingga pendistribusian harus tepat sasaran.

“Mesti harus di cari metode dalam konsep pemberdayaan seperti apa, agar kita paham bersama supaya tidak saling menuduh. Kita semua tahu dalam regulasi yang diatur sangat jelas, selain UU Otsus sebagai pijakan tetapi juga ada Pilpres Nomor 17 itu yang menjadi acuan kami sebagai OAP,” terang Sekertaris IPAR itu.

Selain itu ia menjelaskan, pengusaha asli Raja Ampat juga ada langkah-langkah komunikasi secara prosedural dan akan melakukan komunikasi baik dengan lembaga terkait.

“Jadi untuk Pemda akan ada langkah berikut melalui DPRD ke Pemda hasilnya seperti apa baru ditentukan langkah berikutnya,” jelas Soleman.

Dirinya menambah, Dalam audience tersebut, DPRD memberikan apresiasi dan siap menindaklanjuti dalam tanggapan Fraksi pada LKPj nanti.

“DPR juga bersepakat akan mengawal poin-poin yang di sepakati diantaranya, penjelasan dalam konsep pemberdayaan yang akan di jabarkan oleh DPR sendiri sesuai dengan pendistribusian dan pelokasian yang tepat sasaran sesuai yang di amanat dalam undang-undang”, pungkasnya #[KP].

No More Posts Available.

No more pages to load.