Breaking News
Live Update Berita Terkini

Diduga Melakukan Penggelapan Uang Arisan Belasan Juta, BL Dipolisikan

Jumat, 17 Sep 2021
Editor: redaksi
Dengarkan dgn suara Siap
8.1K pembaca

Laporan : Derek / Editor : YR

Waisai, Raja Ampat [kabarpublik.id] – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Papua barat Resort Raja Ampat, Melalui Sentra Pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Menerima laporan seseorang berinisial BL diduga melakukan penggelapan uang belasan juta Rupiah.

Banit Sentra Pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Bripka, Wahyudinsyah, membenarkan adanya kedatangan seorang ibu atas nama’
Siniyakini Sebayang,Korban penggelapan belasan juta rupiah,oleh terlapor BL

Peristiwa berupa pidana penggelapan terjadi pada hari selasa tanggal 10 Juni 2021 dikios berkat Waisai kota kab,Raja Ampat dengan terlapor inisial BL, dengan korban atas nama Siniyakini Sebayang

Atas perbuatan di duga melakukan penggelapan belasan juta rupiah, inisial BL melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan,Berdasarkan laporan polisi no. Pol.LP/B/74/Res Raja Ampat tanggal 16 September 2021, Pukul 15.00.

Tadi ada korban arisan mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Raja Ampat,Polda Papua barat,

Kedatangan ibu dan rekannya,untuk melaporkan salah satu wanita berinisial BL, yang diduga telah menipu mereka lewat arisan,dengan kerugian yang mereka alami sekitar belasan juta rupiah.Pungkas.(DRK)

No More Posts Available.

No more pages to load.