BANDUNG (kabarpublik.id) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meresmikan halaman Gedung Sate yang telah selesai ditata dan terintegrasi dengan Lapangan Gasibu, Bandung, Senin (17/8/2026). Area tersebut diberi nama Pasanggrahan Pancarasa dan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau sekaligus ruang publik bagi masyarakat.
Dedi menjelaskan, nama Pasanggrahan Pancarasa memiliki makna filosofis. Pasanggrahan dimaknai sebagai tempat berkumpul, sedangkan Pancarasa menggambarkan lima indra manusia yang harus digunakan secara baik dan dilandasi keikhlasan.
“Pasanggrahan itu tempat berkumpul. Pancarasa artinya kita punya lima rasa: punya mata harus melihat, punya telinga mendengar, hidung menghirup, lidah berucap, dan punya hati harus ikhlas. Ini resmi dibuka untuk masyarakat per hari ini,” ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung.
Menurut Dedi, pembukaan fasilitas publik tersebut harus diikuti kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Ia menilai pembenahan Jawa Barat tidak cukup hanya mengandalkan perubahan mentalitas aparatur pemerintah.
“Yang harus diperbaiki itu bukan hanya mentalitas pejabat, rakyat juga harus diperbaiki,” katanya.
Dedi mencontohkan persoalan sampah yang ditemukan di salah satu saluran air di pusat Kota Bandung. Tim pemerintah, kata dia, menemukan endapan sampah yang telah menumpuk selama puluhan tahun.
“Ada satu saluran air di depan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang sampahnya 32 tahun baru diangkat. Bertumpuk karena saluran airnya digunakan pedagang dan sampahnya tidak diperhatikan. Ini problem yang harus kita merdekakan,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat turut menjaga fasilitas umum dan lingkungan di berbagai wilayah Jawa Barat. Menurutnya, ruang publik yang telah dibenahi akan memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk merawatnya.
Penataan Gedung Sate dan Gasibu
Penataan kawasan Gedung Sate dimulai pada pertengahan April 2026 dan rampung pada pertengahan Agustus 2026. Salah satu perubahan utama adalah penyatuan halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu sehingga kawasan tersebut menjadi ruang publik yang lebih terintegrasi.
Proyek tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp15 miliar. Penataan juga membuat Jalan Diponegoro terintegrasi dengan kawasan Gedung Sate dan Gasibu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut membangun jalan baru yang mengelilingi Lapangan Gasibu.
Namun, penataan kawasan tersebut juga berdampak pada sejumlah elemen yang sebelumnya berada di area halaman Gedung Sate, termasuk Prasasti Sapta Taruna yang menjadi simbol Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU).
Prasasti tersebut dipindahkan dari posisi semula di tengah halaman depan Gedung Sate ke bagian belakang gedung, di sekitar area parkir dan pintu masuk Museum Gedung Sate.
Dengan selesainya penataan tersebut, Pemprov Jabar berharap kawasan Gedung Sate dan Gasibu dapat menjadi ruang publik yang lebih terbuka, nyaman, serta dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan.





