News Update
Live Update Berita Terkini

BPK Dalami Temuan Izin Tambang dan Kepatuhan Lingkungan di Kutai Timur

Selasa, 27 Okt 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Ilustrasi: Batu bara di atas ponton melintasi Sungai Mahakam di Kalimantan Timur. (ANTARA/ M Ghofar)
Dengarkan dgn suara Siap
4.8K pembaca

KUTAI TIMUR (kabarpublik.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur memperdalam hasil pemeriksaan terkait izin usaha pertambangan serta kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan di Kabupaten Kutai Timur.

Pendalaman tersebut dibahas dalam audiensi tim pemeriksa BPK bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di ruang kerja bupati, Sangatta, Selasa (27/10/2026).

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Aan Widyantoro, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terinci yang telah dilakukan sebelumnya.

“Pemeriksaan itu merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terinci sebelumnya. Kami ingin memperdalam hasil pemeriksaan bulan lalu, mengerucutkan temuan, sekaligus mengonfirmasi kembali agar tindak lanjutnya berjalan baik,” kata Aan di Sangatta, Selasa.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah diperlukan untuk memperoleh data, dokumen, dan keterangan yang relevan dengan proses pemeriksaan. Pengumpulan informasi tersebut dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Bupati Kutai Timur Minta Perangkat Daerah Kooperatif

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh perangkat daerah terkait mendukung proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan tim BPK.

“Kami mendukung proses pemeriksaan yang dilaksanakan BPK. Saya meminta seluruh perangkat daerah terkait agar kooperatif, menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan, serta membantu proses konfirmasi sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar,” ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan, koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar persoalan yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Pemeriksaan kepatuhan tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan dalam kegiatan usaha pertambangan di Kutai Timur.

Hasil pemeriksaan juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan memastikan tindak lanjut atas temuan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur turut menghadiri pertemuan tersebut, antara lain Inspektur Wilayah Joko Suripto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tabrani Aji, Kepala DPMPTSP Novian Prananta, Kepala Dinas Perkebunan Arief Nur Wahyuni, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aji Wijaya Effendie.

No More Posts Available.

No more pages to load.