LAMPUNG (kabarpublik.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat verifikasi dan pembinaan satuan pendidikan dalam pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Syarif Hidayat dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan BOSP untuk Mendukung Pemenuhan Layanan Pendidikan Tahun 2025 dan Semester I 2026 di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (21/9).
Syarif mengatakan penguatan perlu dilakukan, terutama dalam proses perencanaan dan penganggaran di tingkat satuan pendidikan.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak perlu menunggu terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk melakukan perbaikan terhadap persoalan yang sudah dapat segera ditindaklanjuti.
“Tidak harus menunggu adanya LHP. Hal yang bisa kita perbaiki langsung, kita ambil tindakan,” kata Syarif di Kalianda, Senin.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi pada setiap tahapan pengelolaan BOSP, termasuk perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan melalui sistem.
Penggunaan sistem digital, kata dia, tetap perlu disertai pemeriksaan untuk memastikan data serta komponen anggaran yang dipilih satuan pendidikan sudah sesuai ketentuan.
“Walaupun sudah by system, tetap harus diperhatikan, lakukan verifikasi. Takutnya kode rekening yang dipilih sekolah itu keliru,” ujarnya.
Syarif menjelaskan, aspek perencanaan dan penganggaran masih menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan BOSP di Lampung Selatan.
Karena itu, pemerintah daerah bersama satuan pendidikan perlu menyusun langkah perbaikan serta memperkuat pendampingan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengatakan seluruh catatan yang disampaikan BPK akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pekerjaan bersama bagi pemerintah daerah.
“Sudah dipotret keadaan seluruhnya seperti apa. Tentu ini menjadi PR kita semua, memberikan pembinaan dan juga sebagai bahan evaluasi,” kata Supriyanto.
Ia mengatakan pembinaan dan pendampingan terhadap sekolah menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Menurut Supriyanto, koordinasi dan evaluasi secara berkala perlu dilakukan agar setiap persoalan dapat segera ditangani sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Kita harus ekstra betul membimbing mereka. Tentunya nanti pembinaannya melalui tim. Semua punya tupoksinya,” ujarnya.
Penguatan verifikasi, pembinaan, dan pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BOSP sekaligus mendukung pemenuhan layanan pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.





