BALIKPAPAN (kabarpublik.id) – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengerahkan 713 personel gabungan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kalimantan Timur.
Wakil Kepala Polda Kaltim, Brigjen Pol. Rustam Mansur, mengatakan keberhasilan menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan tertib lalu lintas yang kondusif, tetapi membutuhkan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Rustam saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Senin (26/10/2026).
Menurut Rustam, pelaksanaan operasi tahun ini juga mempertimbangkan hasil evaluasi tahun sebelumnya. Jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh tercatat menurun dari 18 kasus pada 2024 menjadi 11 kasus pada 2025.
Penindakan Dilakukan Secara Mobile
Dalam Operasi Patuh Mahakam 2026, kepolisian tidak menerapkan razia stasioner atau pemeriksaan kendaraan yang menetap di satu lokasi.
Petugas akan melakukan pengawasan dan penindakan secara bergerak atau mobile dengan mengutamakan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis.
Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.
Untuk mendukung pengawasan, kepolisian memanfaatkan teknologi tilang elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Tujuh Pelanggaran Jadi Prioritas
Polda Kaltim menetapkan sejumlah pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran utama Operasi Patuh Mahakam 2026, yakni:
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
- Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
- Pengendara yang melanggar marka jalan.
- Pengendara yang menerobos lampu merah.
- Pengendara yang melampaui batas kecepatan.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Pengawasan difokuskan pada ruas jalan dengan kepadatan kendaraan tinggi serta kawasan rawan kecelakaan.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian utama meliputi Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara.
Selain menekankan keselamatan masyarakat, Rustam mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia meminta petugas menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan selama pelaksanaan operasi.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Polda Kaltim berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat terus ditekan.





