Laporan : Jaringan Media SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Sabtu besok, 19 Januari 2019, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boalemo.
Dari bocoran yang diperoleh media yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Gorontalo, rencananya sidang akan dipimpin oleh anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo sebagai Ketua Majelis bersama anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Gorontalo, diantaranya Prof. Yasin Tuloli (unsur masyarakat), Silvi Katili (unsur KPU), dan Jaharudin Umar (unsur Bawaslu) dengan lokasi persidangan di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo lantai III, Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin, Limba U II, Kota Selatan Kota Gorontalo.
Hendra Afriadi R. Saidi, sebagai Pengadu dengan perkara nomor : 305/DKPP-PKE-VIII/2019 mengadukan Asra Djibu, Ferdi Bobihu dan Budi Utomo. Para Teradu dianggap tidak profesional dan tidak cermat dalam proses tahapan verifikasi hasil perbaikan kelengkapan dan keabsahan dokumen Bakal Caleg dari PKB Kabupaten Boalemo atas nama saudara Abdul Gawi Djafar dan Rustam Bokings.
Sementara itu, keterangan para Teradu menyatakan berkas dokumen pendaftaran yang bersangkutan Memenuhi Syarat (MS), kemudian ditetapkan menjadi DCS dan DCT, namun pada kemudian hari kedua bakal caleg tersebut dipolisikan dan menjadi tersangka dijerat Pasal 520 Jo 254 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait dugaan pemalsuan dokumen.
“Sekretariat DKPP sudah memanggil semua pihak secara patut, yakni Lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar. Selain pihak Pengadu dan Teradu, DKPP juga menghadirkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo sebagai pihak Terkait,” jelas Bernad Dermawan Sutrisno, Kepala Biro Administrasi DKPP.
“Sidang Kode Etik DKPP bersifat terbuka artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan,” tutup Bernad.
Pihak Bawaslu sendiri mengakui jika rencana sidang DKPP Sabtu (19/01/2019) besok. “Iya besok akan dilaksanakan Sidang DKPP pukul 09.00 Wita,” jawab Jaharuddin Umar Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan singakatnya, Jumat (18/01/2019).#(KP)
Komentar