TINDAKLANJUTI HASIL TEMUAN BPK-RI DAN INSPEKTORAT, INI YANG DILAKUKAN BUPATI BOALEMO

BOALEMO201 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

TILAMUTA [KP] – Pemerintah kabupaten Boalemo akhirnya menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK-RI atas temuan maupun Inspektorat dengan menggelar Sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Boalemo, bertempat di aula Inspektorat kabupaten Boalemo, Kamis (25/04/2019).

 

Sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah dipimpin langsung oleh Bupati Boalemo dan dihadiri Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf, Sekda Husain Etango, Para Asisten dan Kepala-Kepala SOPD dilingkungan pemerintahan kabupaten Boalemo.

 

Bupati Boalemo Darwis Moridu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah merupakan hasil temuan tim pemeriksa BPK-RI, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat kabupaten Boalemo yang bersifat material dan non material.

 

“Kepada seluruh OPD agar bersungguh-sungguh menyelesaikan rekomondasi temuan BPK-RI maupun Inspektorat, sehingga itu pemerintah daerah kabupaten Boalemo akan berusaha mempertahankan predikat WTP  yang diraih pada tahun sebelumnya,” tegas Bupati Boalemo Darwis Moridu.

 

Pada persidangan ini, pihak tertuntut akan diberikan waktu untuk menyelesaikan temuan-temuan hasil pemeriksaan dalam kurun waktu yang ditentukan.#[KP/HMS]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar