TANGERANG (kabarpublik) – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan, DPR berkomitmen mengawal implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang berlaku penuh pada Januari 2027.
Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab besar memastikan kesepakatan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa benar-benar membawa manfaat bagi rakyat Indonesia, bukan sebaliknya.
“Masih ada waktu sebelum 2027. Kami punya tugas menajamkan peraturan implementasi yang dibuat pemerintah agar IEU-CEPA ini menjadi berkah, bukan musibah,” kata Mardani, saat dialog dengan sivitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten.
DIkutip dari Parlementaria, Senin (6/10/2025), dia juga menjelaskan, dalam kerja sama ekonomi seperti IEU-CEPA, Indonesia dan Uni Eropa sama-sama mendapatkan keuntungan berupa pembebasan tarif dan peningkatan akses pasar.
Namun ia mengingatkan, pemerintah dan dunia usaha perlu bekerja keras agar Indonesia mampu memanfaatkan peluang tersebut secara optimal.
“Dalam konteks global, persaingan investasi ketat sekali. Foreign Direct Investment (FDI) ke kawasan ASEAN mencapai 200 miliar Dolar AS, tetapi Indonesia hanya memperoleh sekitar Rp20 miliar, sementara Singapura bisa lebih dari separuhnya. Ini karena faktor kenyamanan dan stabilitas yang ditawarkan Singapura,” katanya.
Politisi Fraksi PKS itu menekankan pentingnya pembenahan iklim investasi nasional agar lebih kompetitif. Stabilitas politik, kepastian hukum, dan efisiensi birokrasi menjadi faktor penentu agar Indonesia dapat menjadi destinasi investasi yang menarik bagi negara-negara Uni Eropa.
Mardani juga menyebutkan pentingnya inovasi dalam kebijakan ekonomi. “Kita tidak bisa menemukan pulau baru dengan peta yang lama. Artinya, cara-cara lama yang tidak efektif harus ditinggalkan. Kita perlu pemetaan baru untuk menjawab tantangan zaman,” kata dia.
Lebih lanjut ia menyoroti isu keberlanjutan dan tanggung jawab sosial yang menjadi perhatian utama Uni Eropa. Menurutnya, regulasi seperti European Deforestation Regulation (EUDR) dan isu pekerja anak harus direspons dengan serius agar produk ekspor Indonesia tetap diterima di pasar Eropa. “UMKM dan industri halal kita justru bisa menjadi keunggulan. Produk yang bersih, beretika, dan berkelanjutan akan sangat kompatibel dengan standar Uni Eropa,” jelasnya.
Dengan potensi besar yang dimiliki Indonesia, Mardani berharap implementasi IEU-CEPA dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka peluang kerja baru di daerah. “Kita ingin IEU-CEPA tidak hanya menjadi kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama pelaku usaha kecil,” pungkasnya.

