LAPORAN: R. Ramadani (Jarber SMSI)
Editor: Mahmud Marhaba
LIMBOTO [KP] – Ada 18 desa penyelenggara pilkades di Kabupaten Gorontalo yang calon kepala desanya melibih lima orang. Padahal Permendagri tentang Pilkades membatasi kontestan tak boleh melebihi lima calon. Menyikapi hal ini, Pemda Kabupaten Gorontalo akan melakukan tes, rekam jejak dan rekomendasi dari Inspektorat untuk petahana.
“Calon kepala desa diatas lima orang harus diseleksi. Ini sesuai regulasi, Permendagri maksimal lima orang calon. Ternyata ada 18 desa lebih dari lima dan itu akan dilakukan seleksi pada tanggal 6 – 7 oktober,” jelas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, Kamis (03/10/2019).
Setelah seleksi untuk para calon di 18 desa, akan dilaksanakan kampanye selama tiga hari dan dilanjutkan dengan masa tenang.
“Pemungutan suara nanti tanggal 26 Oktober. Setelah itu kita menunggu pelantikan. Direncanakan pada perayaan HUT Kabupaten Gorontalo ke-346 pada bulan November nanti,” kata Nawir. # [KP]





