Breaking News
Live Update Berita Terkini

Golkar Ganti Sejumlah Pimpinan Komisi di DPR RI

Rabu, 19 Agu 2026
Editor: Jamalul Insan
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Seminar Nasional Pendidikan bertajuk Optimalisasi Harga Satuan Pendidikan sebagai Dasar Penetapan Biaya Pendidikan yang Layak dan Berkeadilan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). ANTARA/HO-Golkar
Dengarkan dgn suara Siap
1.6K pembaca
JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Fraksi Partai Golkar DPR RI merotasi sejumlah pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk mengganti Ketua Komisi X dan Ketua Komisi XII DPR RI.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji membenarkan rotasi tersebut yang tertuang dalam Surat Fraksi Partai Golongan Karya Nomor SJ.00.1384 FPG/DPR RI/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 dan ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.

Berdasarkan surat yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, posisi Ketua Komisi X DPR yang sebelumnya dijabat Hetifah Sjaifudian kini diisi Agung Widyantoro.

Sementara itu, posisi Ketua Komisi XII DPR yang sebelumnya dijabat Bambang Patijaya kini diisi Melchias Markus Mekeng.

Golkar juga mengganti sejumlah wakil ketua komisi. Agun Gunanjar Sudarsa ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menggantikan Zulfikar Arse Sadikin, sedangkan Daniel Mutaqien Syafiuddin menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Sari Yuliati.

Kemudian, Hanan A Rozak ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR menggantikan Panggah Susanto.

Agung Widyantoro sebelumnya menjabat Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Setelah Agung ditunjuk menjadi Ketua Komisi X DPR, posisi Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Golkar diisi Hasan Basri Agus.

Selain merotasi pimpinan AKD, Golkar mengganti Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR yang sebelumnya dijabat Sari Yuliati dengan Gde Sumarjaya Linggih.

Sarmuji mengonfirmasi pergantian tersebut. Sari sebelumnya telah ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir yang menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. (ant)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.