BERITA

1 Tahun Prabowo-Gibran: Kinerja ESDM Belum Maksimal, Perlu Percepatan PSN

JAKARTA (kabarpublik) – Masih banyak pekerjaan rumah (PR) di sektor energi selama setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyebut hanya presiden yang berhak menilai kinerja kementerian, sementara dirinya hanya kerja.

Menurut Ratna, seperti dikutip dari Parlementaria, Selasa (21/10/2025), justru dari berbagai PR di sektor energi itulah publik dan DPR dapat menilai sejauh mana kinerja kementerian ESDM selama satu tahun terakhir.

“Tentu kita menghargai semangat kerja Pak Menteri, tetapi evaluasi publik dan DPR juga penting untuk memastikan arah kebijakan energi nasional tetap sejalan dengan target kemandirian dan keberlanjutan. Masih banyak PR besar yang harus dituntaskan,” ungkapnya, di Jakarta.

Dia juga menyorot sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang belum menunjukkan kemajuan signifikan, seperti pembangunan kilang minyak dalam negeri, pabrik etanol berbasis tebu dan singkong, serta penguatan program energi hijau dan transisi menuju energi bersih.

“Kilang minyak yang semula diharapkan mengurangi ketergantungan impor BBM belum juga kunjung selesai, padahal itu sangat strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional. Begitu juga pabrik etanol yang jadi solusi bahan bakar alternatif ramah lingkungan, belum terlihat langkah percepatannya,” imbuh politisi PKB itu.

Dia juga menyoroti belum optimalnya implementasi kebijakan energi hijau, seperti energi surya, angin, dan biomassa yang seharusnya menjadi prioritas di tengah komitmen pengurangan emisi karbon. Ia mengingatkan, tanpa roadmap yang jelas dan investasi berkelanjutan, cita-cita net zero emission akan sulit tercapai. 

Selain proyek strategis, Ratna menilai aturan turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) juga menjadi PR besar yang perlu segera diselesaikan Kementerian ESDM. Menurutnya, sejumlah peraturan pelaksana yang belum selesai berpotensi menghambat kepastian hukum bagi pelaku usaha sektor tambang. 

“UU Minerba ini penting untuk menjamin keberlanjutan industri tambang nasional, termasuk hilirisasi dan nilai tambah di dalam negeri. Karena itu, penyusunan aturan turunannya jangan sampai lamban agar tidak menimbulkan kekosongan hukum atau kebijakan yang tumpang tindih,” tegasnya. 

Dia juga menambahkan, Komisi XII DPR RI tetap mendukung langkah-langkah konstruktif pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi dan kemandirian sumber daya nasional, tetapi dengan tetap menekankan transparansi dan keberpihakan kepada rakyat.

“Evaluasi bukan berarti mengkritik tanpa solusi, justru ini momentum bagi kita semua, pemerintah dan parlemen, memperbaiki tata kelola energi agar lebih berdaulat, efisien, dan berkeadilan,” tutup Ratna.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related posts

Rapat Penetapan Lokasi Reforma Agraria Digelar di Nagari Taram, Kecamatan Harau

Andi Bagu

Tok!! APBD 2025 Kabupaten Gorontalo Resmi Disahkan

Ivan KP

Pj. Wali Kota Payakumbuh Serahkan SK Dewan Pengawas PAM Tigo

Ivan KP

Leave a Comment