GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerima bantuan dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat Kejaksaan RI untuk membantu korban bencana alam di Gorontalo.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh PLh. Sekretaris Daerah Haris Suparto Tome dan diserahkan kepada masyarakat yang terdampak banjir di Desa Hutada’a dan Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Rabu (07/08/2024)
Acara penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sofyan Selle, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Muhammad Iqbal, S.H., M.H., serta camat Telaga Jaya dan perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bantuan yang diberikan berupa 272 paket senilai sekitar lima puluh juta rupiah. Paket bantuan tersebut berisi sembako, selimut, dan bahan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terkena dampak banjir.
Haris Suparto Tome mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kepedulian dari jajaran kejaksaan.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dari jajaran kejaksaan yang telah datang untuk berbagi dengan masyarakat Kabupaten Gorontalo yang masih berada di pengungsian akibat banjir,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sofyan Selle, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan hasil pengumpulan bersama dari pusat hingga daerah yang kemudian disalurkan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari IAD dan Kejaksaan Agung Indonesia kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” katanya.
Penyerahan bantuan ini adalah bagian dari rangkaian bantuan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Sebelumnya, mereka telah beberapa kali memberikan bantuan dan melaporkannya ke pusat sehingga bantuan ini dapat terus disalurkan melalui Kejati.
Komentar