WAKIL KETUA II DPRD RAJA AMPAT DESAK PEMDA SEGERA SERAHKAN DOKUMEN LKPJ

Laporan : Rijali (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

RAJA AMPAT [KP] –  Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Charles A. M Imbir, ST., M.Si mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Raja Ampat segera menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala Daerah pada tahun 2019.

“Penyerahan LKPj agar secepatnya dibahas, sehingga ada koreksi serta fungsi kontrol terhadap anggaran-anggaran tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, tahun 2019 pemerintah Raja Ampat gunakan anggaran kurang lebih Rp.1,7 triliun dalam menggerakan semua sektor kehidupan baik tugas wajib serta tugas pilihan sesuai yang diamanatkan Undang-undang (UU). Maka, pembasan LKPj sangat penting dipertanggung jawabkan kepada daerah dalam 1 tahun pembangunan.

“Bunyi perintah UU, setelah 90 hari tahun anggaran sebelumnya itu selesai. Kepala daerah yakni, Bupati sudah seharusnya berikan laporan pertanggungjawabannya ke DPRD agar dibahas. Tetapi hingga hari ini belum ada surat/pemberitahuan alasan dokumen LKPj 2019 belum dikirimkan kepada DPRD”, tegas Charles memelaui Pesan WhatsApp, Rabu (29/4/2020) kemarin.

Charles juga menjelaskan, LKPj ditahun ini merupakan LKPj ditahun terakhir dari Bupati Raja Ampat sebab masa jabatan akan berakhir tepat tanggal 16 Februari 2021 atau 10 bulan kedepan.

“Artinya LKPj ditahun 2020 akan disusun pejabat bupati lain, maka koreksi DPRD sangat penting dalam melihat apakah berjalan sesuai peraturan daerah atau belum,” ucapnya.

Ia menamba, pengelolaan keuangan di daerah dan inti dari pembangunan apa dampaknya pada masyarakat Raja Ampat. Maka menjadi penting LKPj ditahun ini melihat tingkat keberhasilan bupati pada masa jabatan kepemimpinannya 5 tahun.

Selain itu, LKPj ini pun untuk melihat pencapain visi misi Bupati atas janji kampanye bagi rakyat Pemilu lalu.

“Sebagai DPRD, secara administrasi kami tetap sampaikan ke kepala daerah akan masa waktu LKPj, dan juga mengingatkan masa jabatannya yang akan segera berakhir. Sehingga pelaporan keseluruhan, baik program dan anggaran harus disampaikan secara terang kepada masyarakat Raja Ampat”, tutur Ketua DPC Partai Hanura itu.

Lanjutnya, tiap tahun Pemkab Raja Ampat juga mendapatkan penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas pelaporan keuangan. Hal inipun perlu diketahui khalayak umum Raja Ampat.

“Kemudian sejak menjabat Bupati tahun 2016, tiap tahun berjalan mengelolah anggaran sedikitnya 1,2 triliun, maka 5 tahun telah kelola sekitar 6 triliun,” kata Wakil ketua II DPRD itu.

Ketika disinggung mungkin situasi Covid-19 LKPj belum diserahkan, Charles mengakui, memang dalam situasi ini ruang gerak dibatasi tapi tidak menghilangkan pertanggung jawaban di dalam mengelola kebijakan publik maupun anggaran.

LKPj adalah jadwal tahunan yang di atur dalam peraturan sehingga Pemda dan kepala daerah telah biasa menyiapkan dan itu yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.

“Memang kita akui kendala hari ini untuk tetap menjaga jarak pada pertemuan fisik atau rapat lewat teleconference. Hal ini dapat dilakukan di Raja Ampat, tergantung kemauan dan niat baik dari kepala daerah dan kami DPRD mendukung langkah bijak ini. Tapi ingat juga dengan Covid-19 akan terjadi perubahan, cuma DPRD belum tau berapa anggaran tersedia serta digunakan untuk penanganan”, tutupnya.#[KP/TLS]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar