Breaking News
Live Update Berita Terkini

Psikolog: Kedekatan Orang Tua dengan Anak Jadi Kunci Cegah dan Ungkap Kasus Kekerasan

Rabu, 22 Jul 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Ilustrasi - Poster kampanye untuk menghentikan kekerasan terhadap anak. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono.)
Dengarkan dgn suara Siap
12.5K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kedekatan emosional antara orang tua dan anak menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah serta mengungkap kasus kekerasan terhadap anak. Melalui komunikasi yang terbuka, anak akan lebih berani menceritakan pengalaman yang dialaminya, termasuk jika menjadi korban pelecehan atau kekerasan.

Psikolog Klinis Meiri Dias Tuti, M.Psi., Psikolog, mengatakan orang tua sebaiknya meluangkan waktu setiap hari untuk berbincang dengan anak. Selain mempererat hubungan, kebiasaan tersebut juga membantu orang tua memantau perubahan perilaku yang dapat menjadi tanda adanya masalah.

“Jika orang tua rutin mengamati dan mengajak anak berbicara setiap hari, perubahan perilaku yang mencurigakan akan lebih mudah dikenali sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Meiri di Jakarta, Rabu (22/7).

Psikolog yang tergabung dalam Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia di bawah Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) itu juga menekankan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini. Menurutnya, anak perlu memahami bagian tubuh yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh orang lain tanpa izin.

Selain itu, orang tua perlu menjelaskan bentuk-bentuk perilaku yang termasuk pelecehan maupun kekerasan seksual. Dengan pemahaman tersebut, anak dapat mengenali tindakan yang tidak semestinya, menghindari risiko, dan berani melaporkannya kepada orang dewasa yang dipercaya.

“Anak perlu mengetahui bahwa ada perilaku tertentu yang termasuk pelecehan atau kekerasan sehingga mereka berani melapor ketika mengalaminya,” katanya.

Meiri menjelaskan, banyak anak dan remaja yang menjadi korban kekerasan tidak menyadari bahwa tindakan yang mereka alami merupakan bentuk pelecehan atau kekerasan seksual karena keterbatasan pemahaman.

Karena itu, edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak perlu terus ditingkatkan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2025 tercatat 35.131 kasus kekerasan, dengan 23.043 kasus atau 65,59 persen korbannya merupakan anak.

Sementara itu, Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) 2025 menunjukkan sebanyak 13,30 persen anak dan remaja berusia 13–24 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.

Data tersebut menunjukkan pentingnya peran keluarga sebagai lingkungan pertama yang mampu memberikan perlindungan, edukasi, dan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan setiap persoalan yang dihadapinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.