THARIQ MINTA SISTIM PENDATAAN TANAH DI GORUT TAK BERMASALAH

GORONTALO UTARA510 Dilihat

Laporan : Hafid Bora
Editor : Mahmud Marhaba

GORUT [KP] – Dalam rangka Penataan administrasi pemerintahan desa, lebih-lebih mengenai sistem pendataan tanah yang ada di desa, maka Pemerintah Daerah kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Sistem Pendataan Tanah di Desa, berlokasi di desa Putiana kecamatan Anggrek kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam arahannya Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modangggu meminta seluruh camat yang ada di wilayah kabupaten Gorontalo Utara agar memberikan perhatian khusus pada penataan administrasi yang ada di desa terlebih soal sistem pendataan tanah.
“saya minta untuk seluruh camat se kabupaten Gorontalo Utara agar lebih memberi perhatian khusus pada penataan administrasi desa. Dan desa Putiana ini bisa di jadikan sebagai desa percontohan” kata WABUP Thariq Modanggu

Lebih lanjut, orang nomor dua di kabupaten Gorontalo Utara itu menegaskan kedepan jangan ada lagi muncul berbagai macam persoalan lahan pembangunan.
“kedepan tidak boleh lagi muncul massalah-masalah lahan pembangunan. Baik itu pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, APBD maupun program dari pusat” tegas WABUP Thariq Modanggu

Mengawali kegiatan RAKOOR tersebut Wabup Thariq Modanggu menyerahkan Piagam Penghargaan pada Kepala Desa (KADES) Putiana atas Inovasinya menata sistem administrasi tanah yang ada di desa.

Dalam pantauan awak media Kabar Publik. Id, agenda yang dilaksanakan Senin (30/12/2019) tersebut turut dihadiri Kepala Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo,Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, camat se Gorontalo Utara serta tamu undangan lainnya dan juga berbagai element masyarakat desa Putiana. #KP

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar