TAK BERGEMING, KASUS BERLANJUT KE PENGADILAN SETELAH UPAYA MEDIASI GAGAL

Rabu, 20 Mei 2020
Suasana mediasi yang berlangsung di hadapan penyidik Polres Gorontalo, Rabu (20/15/2020)
Dengarkan dgn suara Siap
5.5K pembaca

Laporan : Tim Kabar Publik (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KABGOR [KP] – Pelaksanaan mesiasi (musyawarah) kasus penganiyaan Nurhadi Taha atas kasus yang di laporkannya mengalami kebuntuan. Mediasi yang berlangsung dihadapan penyidik, AKBP Jabal Nur tak mengalami titik terang. Korban, Nurhadi Taha diwakili Pengacaranya, Lukman Ismail  SH.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Dihadapan Penyidik, Korban melalui pengacaranya menyampaikan proses permintaan maaf dari pihak  keluarga Ichsan  Naway  yang di wakili istrinya, Foni  pada dasarnya telah diterima oleh korban dengan memberikan maaf, akan tetapi proses hukum tetap harus ditegakkan.

“Dan apabila ada pihak keluarnga atau istri dari Tersangka yang ingin ketemu dengan klain kami, maka hal itu kami persilahkan karena pintu maaf dari klain kami itu terbuka lebar,” ucap Lukman Ismail, SH.

Dari perkembangan kasus ini, terungkap bahwa saat ini korban malah menambah bukti baru hingga kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Sejumlah saksi dan alat bukti akan kita tambahkan demi upaya klain kami mencari keadilan atas kasus penganiyaan yang terjadi di rumah Dinas Bupati Gorontalo,” ungkap Lukman Ismail kepada sejumlah media di Gorontalo.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.