TAHUN 2020, TUNJANGAN ANGGOTA BPD SE KABUPATEN GORONTALO DINAIKKAN SERATUS PERSEN

Kamis, 24 Okt 2019
Dengarkan dgn suara Siap
11.5K pembaca

Laporan: R. Ramadhani (Jarber SMSI)
Editor: Mahmud Marhaba

LIMBOTO [KP] – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menaikkan tunjangan bagi anggota badan permusyawaratan desa (BPD) sebesar seratus persen. Pemberlakuan pembayaran mulai dilaksanakan mulai Januari tahun 2020. Bupati Nelson Pomalingo mengatakan, hal tersebut adalah upaya mendorong kinerja seluruh anggota BPD dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

“ Tunjangan BPD, tahun depan akan dinaikan 100 persen,” kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, ditengah sambutannya pada pelaksaaan Bimtek BPD, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gorontalo, Kamis (24/10/2019).

Tidak hanya itu, Bupati Nelson memastikan tunjangan kepala Desa juga akan dinaikan. Hal tersebut untuk memenuhi aturan yang ada. Belum lagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo memiliki anggaran untuk membayar tunjangan tersebut.

“Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kita kan untuk Anggaran Dana Desa (ADD), Kalau dana desa kan dari pusat. Kalau ADD itu kita yang atur,” terang Bupati

“ Rencana kita naik 100 persen, tahun depan. Tahun depan kan tinggal 2 bulan,” tambahnya. # [KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.