Laporan : Rijali (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
RAJA AMPAT [KP] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat sudah merencanakan persiapkan Anggaran kurang lebih 100 Milyar untuk mengantisipasi perkembangan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Kesiapan anggaran penanganan Corona tersebut disampaikan lansung Sekretaris Daerah (Setda) Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si kepada sejumlah media di kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (21/04/2020).
Sebelumnya Setda menjelaskan, Awalnya, anggaran penanganan Covid-19 dari pribadi Bupati, tetapi penyebaran virus ini masih berkembang, maka dilakukan direalokasi anggaran untuk refocussing pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Virus ini jangka panjang, sehingga kami sudah menyusun anggaran untuk penanganan Covid tersebut, Namun anggaran sementara ini yang sudah digunakan itu bersumber dari bapak bupati dan juga anggaran Daerah,” katanya.
Menurut Yusuf Salim, Untuk anggaran penanganan Covid ini fleksibel, karena disusun setelah itu dikirim dan laporan itu berdasarkan kondisi perkembangan virus di daerah.
“Jadi penyusunan laporan anggaran disesuaikan dengan kondisi dilapangan. Misalnya 10 usulan dalam laporan yang dikirim, tetap jika dalam perkembangan ada peningkatan. Contahnya, sebelum ini di Raja Ampat belum ada pasien yang kita kirim sampelnya untuk diperiksa, sehingga belum dianggarkan untuk membeli alat khusus yang harganya cukup besar,” jelas Setda.
Ia menerangkan, Anggaran penaganan Covid ini sangat ketak. Yakinlah dari Daerah mana saja sangat hati-hati menyusun angaran ini karena sanksinya cukup berat.
“Jika ada oknum yang memanfaatkan anggaran ini untuk kepentingan pribadi itu di sanksi tegas. Ya secara moral akan tidak ada yang berani, karena ini diawasi dari berbagai pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan, DPRD dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.
Sehingga Kita berharap supaya anggaran tidak terlalu besar, jika tidak terlalu besar maka akan terjadi efisiensi dan jika virus di sudah selesai tentunya anggaran itu akan dikembalikan lagi untuk melihat apa yang penting dilakukan.
“Kita tidak serta merta mengunakan anggaran itu karena kita selalu dipantau. Anggaran itu digunakan sesuai kebutuhan, karena itu dilihat juga,” ucap Setda.
Lanjutnya, sekarang ini ada Peraturan Mendagri dan Peraturan Menteri Keuangan yang memberikan fleksibilitasi, namun harus diingat dalam edaran itu sangat ketat.
“Jadi laporan itu kita menyusun setelah itu dikirim dan disetujui dari pemerintah pusat yang terkait baru anggaran itu diturunkan,” kata Yusuf.
Terkait hak daerah di pusat, Setda menjelaskan, menunggu dari laporan perkembangan Covid-19, karena ini bukan satu pintu dan satu kegitan, sehingga ini sangat diperketatkan.
Selain itu, ketika menyinggung soal total anggaran yang sudah di belanjakan, kata setda itu adalah hal teknis saya (Setda-red) tidak sampai disitu. Namun untuk di pertanyakan kejelasan total anggaran itu langsung di Dinas Kesehatan atau bisa di Bagian Keuangan.
“Anggaran penanganan Covid yang sudah dihabiskan belum mengetahui jelas, tetapi di perkirakan hingga kini belum mencapai 10 M. Namun anggaran yang direncanan kurang lebih 100 M, tapi itu belum dibelanjakan,” tutup Setda Yusuf Salim.#[KP]
Komentar