JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat.
Menurut Prasetyo, masyarakat sebaiknya menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang sedang berlangsung sebelum menarik kesimpulan.
“Marilah kita memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. Nanti kita bersama-sama melihat dan menunggu hasilnya,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas penggeledahan Kantor BGN oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu pagi, yang terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan lembaga tersebut.
Prasetyo menegaskan bahwa pergantian pimpinan BGN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola dan manajemen lembaga negara agar lebih efektif dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan untuk selalu menjalankan tugas sesuai aturan serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma, terutama norma hukum, dalam menjalankan pemerintahan dan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengonfirmasi adanya penggeledahan di Kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan kegiatan tersebut. Namun, hingga kini pihak Kejagung belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai tujuan maupun hasil penggeledahan.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana pada 2 Juni 2026. Pengumuman pergantian tersebut disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Posisi Dadan Hindayana kini diisi oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa pergantian pimpinan tersebut merupakan bagian dari langkah perbaikan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kinerja dalam menjalankan program-program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).





