BATAM (kabarpublik.id) – Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ria Saptarika, mendorong percepatan pengembangan transportasi massal Trans Batam menuju sistem Full Bus Rapid Transit (Full-BRT). Pengembangan tersebut membutuhkan integrasi jaringan transportasi, kesiapan infrastruktur, penambahan armada sesuai kebutuhan, serta kepastian pembiayaan.
Hal itu disampaikan Ria setelah menyerap aspirasi dan menginventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Batam, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan Direktur Perencanaan Infrastruktur, Fesly Abadi Paranoandan, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kota Batam, yakni Kepala UPTD Trans Batam Bambang Sucipto dan staf ahli Wildan.
Pembahasan mencakup kesiapan infrastruktur jalan, pengembangan jaringan Bus Rapid Transit (BRT), kebutuhan armada, integrasi antarmoda, hingga rencana elektrifikasi transportasi publik.
Menurut Ria, pertumbuhan kawasan industri, permukiman, perdagangan, dan investasi digital di Batam harus diimbangi dengan sistem transportasi massal yang andal, terjangkau, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Pengembangan Trans Batam harus dirancang sebagai satu sistem. Kebutuhan penumpang, jaringan trayek, lajur khusus, halte, depo, dan pembiayaan operasi harus saling terhubung. Setiap investasi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rencana Pengembangan BRT Batam Perlu Diselaraskan
Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah studi kelayakan BRT dengan jalur khusus yang disusun melalui kajian GIZ pada 2020–2021.
Berdasarkan paparan dalam pertemuan, studi tersebut merancang jalur khusus sepanjang 28 kilometer, 34 stasiun, 10 rute utama, dan empat rute pengumpan atau feeder. Sistem itu diproyeksikan mampu melayani hingga 50.000 perjalanan per hari.
Sementara itu, paparan Dinas Perhubungan Kota Batam memuat rencana pengembangan 11 trayek utama, 10 trayek pengumpan, dan 16 halte transit atau interchange, disertai peningkatan fasilitas halte dan pemberhentian bus.
Perbedaan antara rancangan dalam studi terdahulu dan rencana terbaru tersebut menunjukkan perlunya penyelarasan melalui satu peta jalan pengembangan transportasi massal yang terintegrasi.
Peta jalan itu perlu memuat tahapan pembangunan, target pelaksanaan, kebutuhan investasi, serta pembagian tanggung jawab antarlembaga agar pengembangan Trans Batam berjalan terarah.
Keterisian Bus Jadi Bahan Evaluasi
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Perhubungan juga memaparkan data tingkat keterisian penumpang atau load factor pada sembilan koridor Trans Batam selama Januari hingga Agustus 2026.
Data menunjukkan tingkat keterisian rata-rata setiap koridor berkisar 16–47 persen. Koridor 2 dan 8 mencatat angka tertinggi, masing-masing 47 persen. Sementara itu, Koridor 5 mencapai 17 persen dan Koridor 9 sebesar 16 persen.
Data tersebut perlu dianalisis lebih lanjut untuk menentukan kebutuhan armada dan meningkatkan kualitas pelayanan. Tingkat keterisian yang rendah tidak serta-merta menunjukkan kelebihan armada, sebagaimana tingkat keterisian tinggi belum tentu menandakan kekurangan kapasitas.
Evaluasi perlu mempertimbangkan jumlah penumpang pada jam sibuk, arah perjalanan, frekuensi bus, waktu tunggu, serta mobilitas pekerja menuju kawasan industri.
Dinas Perhubungan juga merencanakan kebutuhan 183 unit kendaraan untuk mendukung layanan Trans Batam. Jumlah tersebut terdiri atas 121 bus medium, 12 bus besar, dan 50 mikrobus atau kendaraan pengumpan.
Menurut materi yang dibahas, kebutuhan tersebut perlu diperhitungkan berdasarkan kondisi armada yang masih beroperasi, kebutuhan penggantian kendaraan, peningkatan frekuensi, pembukaan trayek baru, serta penyediaan armada cadangan.
Tiga Prioritas Pengembangan Trans Batam
Ria menyoroti tiga agenda utama yang perlu ditindaklanjuti BP Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk mendukung transformasi Trans Batam menuju sistem Full-BRT.
Pertama, kepastian peta jalan.
Pemerintah perlu menjelaskan posisi layanan Trans Batam saat ini, tahapan pengembangan menuju sistem BRT, target tahunan, serta indikator keberhasilan yang terukur.
Kedua, kesiapan infrastruktur dan integrasi jaringan.
Pengembangan jalur khusus, halte, depo, terminal, dan simpul transit harus terhubung dengan jaringan trayek utama dan pengumpan.
Rencana pembangunan 16 halte transit serta pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD) juga perlu dilengkapi kejelasan status lahan, desain, akses pejalan kaki, konektivitas antarmoda, dan jadwal pelaksanaan.
Dalam hal ini, BP Batam diharapkan memastikan kesiapan ruang jalan, lahan, akses menuju kawasan industri, serta infrastruktur pendukung. Sementara itu, Dinas Perhubungan bertanggung jawab merencanakan jaringan trayek, frekuensi, kebutuhan armada, dan pola operasi berdasarkan kebutuhan perjalanan masyarakat.
Ketiga, kepastian investasi dan pembiayaan.
Kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalur khusus, halte, depo, pengadaan armada, sistem tiket, dan integrasi layanan harus dihitung secara menyeluruh.
Pemerintah juga perlu memperjelas pembagian tanggung jawab, sumber pendanaan, biaya operasional, kebutuhan subsidi, serta peluang penerapan skema Buy The Service (BTS) atau pembelian layanan transportasi.
Kepastian pembiayaan menjadi faktor penting agar pembangunan infrastruktur diikuti layanan yang beroperasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Trans Batam Berpeluang Beralih ke Bus Listrik
Selain integrasi jaringan dan pembiayaan, elektrifikasi armada menjadi salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan Trans Batam.
Penggunaan bus listrik secara bertahap dinilai berpeluang mendukung transportasi rendah emisi. Namun, penerapannya membutuhkan perencanaan yang mencakup kesiapan depo, lokasi pengisian daya, kapasitas jaringan listrik, kebutuhan energi, dan biaya operasional.
Koordinasi dengan penyedia listrik juga diperlukan untuk memastikan ketersediaan daya sesuai kebutuhan operasional armada.
Selain itu, pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di depo atau fasilitas pendukung dapat dikaji berdasarkan kelayakan teknis dan ekonominya.
Dengan perencanaan yang matang, elektrifikasi tidak hanya berfokus pada penggantian kendaraan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi emisi dari sektor transportasi.
DPD RI Kawal Pengembangan Transportasi Massal
Ria menegaskan bahwa penyerapan aspirasi tersebut merupakan bagian dari fungsi DPD RI dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang dan memperjuangkan kepentingan daerah.
Masukan dan data dari instansi terkait akan menjadi bahan untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan serta menyusun rekomendasi kepada pemerintah sesuai kewenangan DPD RI.
Menurutnya, keberhasilan pengembangan Trans Batam harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, seperti peningkatan jumlah penumpang, ketepatan waktu, frekuensi layanan, berkurangnya waktu tunggu, dan kemudahan akses pekerja menuju kawasan industri.
Keberlanjutan pembiayaan operasional juga menjadi faktor penting agar layanan transportasi massal dapat berjalan optimal dalam jangka panjang.
Transformasi Trans Batam menuju sistem Full-BRT bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan pembenahan sistem mobilitas perkotaan secara menyeluruh. Keberhasilannya membutuhkan perencanaan yang konsisten, koordinasi BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, kepastian pembiayaan, serta layanan yang mampu menjawab kebutuhan perjalanan masyarakat.





