News Update
Live Update Berita Terkini

Rp1,9 M dan Tong Berisi Uang Disita KPK Terkait OTT Bupati Klaten

Jumat, 16 Okt 2026
Editor: Jamalul Insan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK lanjut memeriksa 9 orang dari Klaten, Jawa Tengah dan 1 orang dari Jakarta pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten dengan barang bukti sekitar Rp1,9 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd
Dengarkan dgn suara Siap
1.9K pembaca
JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, termasuk tong berwarna biru yang berisikan uang.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tong biru tersebut diduga menjadi tempat penampungan uang oleh Hamenang.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.

KPK kemudian membawa 9 dari 19 orang dari Klaten ke Jakarta, dan seorang yang ditangkap di Jakarta. Kemudian, 10 orang tersebut diperiksa secara intensif oleh KPK di Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.